Potret pose bersama dalam kegiatan reses yang digelar anggota DPRD Kota kuoang, Esy Bire
Metronewsntt.com, Kupang---Silahturahmi dan dialog untuk menyerap aspirasi yang dilaksanakan para anggota dewan melalui reses bersama warga yang ada di daerah pemilihan, ditemukan masih sekolah negeri memungut biaya dari orang tua siswa.
Layanan pendidikan dasar yang gratis tanpa pungutan nampaknya belum mampu diterapkan di Kota Kupang. Mirisnya, masih sekolah negeri yang menerapkan sistem berbayar untuk para orang tua siswa walau sudah ada Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
Seperti hal yang ditemukan anggota DPRD Kota Kupang asal fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Esy Meliana Bire menggelar Reses Tahap II Tahun 2024-2025, dengan didampingi pendamping resesnya yakni Rolan Saudale saat menggelar reses di wilayah RT.09, Kelurahan Penkase Oeleta yang juga merupakan daerah pemilihannya pada Senin,(10/2/2025).
Srikandi asal NasDem ini kepada media usai reses menjelaskan, dalam reses warga keluhkan soal adanya biaya yang dipungut oleh sekolah. Sekolah yang disebutkan warga yakni, SMP Negeri 14 Kota Kupang dan SMA Negeri 8 Kupang. Di mana sekolah-sekolah ini menerapkan iuran komite yang diwajibkan kepada para orang tua untuk membayar.
Anehnya lagi, katanya, terkhusus di SMP Negeri 14 Kota Kupang terdapat gerakan 5000, nilai Rp5000 menjadi patokan kewajiban dan bagi para orang tua murid bisa membayar lebih dari nilai yang dipatok pada gerakan ber-iuran tersebut.
" Sedangkan di SMA Negeri 8 Kupang, terdapat kewajiban membayar iuran bulanan dari 10.000 hingga 100.000 setiap bulan. Ke-2 sekolah tersebut menggunakan istilah keputusan komite sekolah sehingga diwajibkan bagi para orang tua untuk membayar. Padahal, saat ini seluruh sekolah telah mendapat kucuran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk menopang kebutuhan dalam kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.
Hal ini yang menjadib keluhan dari orang tua yang merupakan warga setampat , bahwa ada iuran dana komite, nah sebenarnya kan ada Dana BOS, nah dana bos ini diperuntukan sesuai jumlah siswa.
Sesuai keluhan warga, jumlah siswa di SMP N 14 sebanyak 800 siswa dan SMA N 8 ini sebanyak 900 siswa. Menurut Esy, dengan adanya dana BOS seharunya sudah sangat bisa menopang pembelajaran di sekolah atau setiap kegiatan di sekolah.
"Isitilahkan gerakan 5000, gerakan ini untuk mendukung kegiatan di sekolah, di SMA itu ada yang 10.000, nah ini sebenarnya kembali lagi bahwa sebenarnya ada dana BOS. Dari gerakan ini jadinya mau kegiatan apa-apa harus sumbangan orang tua. Nah kalau di kali 800 atau 900 siswa kan besar, maka ini pertanggung jawabannya bagaimana?" kesalnya.
Ia pun dengan spontan tak membenarkan iuran tersebut walau dilandasi dengan kesepakan komite yang diperuntuhkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas. Pasalnya, layanan pendidikan dasar harus bebas dari pungutan uang.
"Hal begini seharusnya tidak ada untuk di Kota Kupang ini, bagaimana berbagai kegiatan di sekolah harus seperti ini, kasihan juga orang tua yang berharap anaknya mendapatkan pendidikan dasar dengan gratis," katanya.
Terkait polemik ini, dipastikan menjadi prioritas Esy Bire untuk diusulkan ke lembaga DPRD agar bisa mendapatkan perhatian bersama Pemerintah Kota Kupang. "Polemik-polemil seperti ini harus disikapi serius, kita harap janganlah, karena pertanggung jawaban nya seperti apa nanti, sudah begitu ini membuat susah lagi para orang tua," pungkasnya. (mnt)