WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wanti-wanti Dinas PUPR, Komisi III DPRD Kupang Bakal Bedah Proyek Bonus Jalan Taibenu di LKPJ

Metronttdewa.com 22-01-2026 || 18:03:45

Anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Tellen Daud dan Ikhsan Darwis

Metronewsntt.com, Kupang – Komisi III DPRD Kota Kupang menemukan masih adanya aktivitas pengerjaan pada proyek Jalan Taibenu. Temuan ini diperoleh saat para legislator  melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek tersebut.

​"Dalam kunjungan Komisi III ke lokasi proyek Jalan Taibenu, kami melihat masih ada aktivitas pekerjaan tambahan di area sekitar tembok penahan. Ada pemasangan bronjong dan pengurukan tanah karena muncul mata air setelah pekerjaan utama selesai, sehingga pihak ketiga melakukan pekerjaan tambahan," kata Anggota komisi III, Tellendmark Daud, kepada media di Kantor DPRD Kota Kupang usai kunjungan, Kamis (22/1/2026).

​Padahal, jelas legislator Partai Golkar tersebut, laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen. Aktivitas yang sedang berlangsung saat ini diklaim sebagai "bonus" dari pihak kontraktor.

​"Ya, nanti kita lihat apakah pekerjaan itu diberikan sebagai bonus atau ada tambahan biaya. Secara laporan memang kami terima, namun semuanya akan kita lihat kembali pada LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) nanti, seperti apa wujud pekerjaannya," tegas Tellendmark.

​Oleh karena itu, ia berharap jika progres pekerjaan fisik terealisasi 100 persen, maka realisasi keuangannya juga harus sesuai. Sebaliknya, jika realisasi fisik belum sepenuhnya tuntas, maka realisasi keuangan pun tidak boleh dibayarkan penuh.

​"Nanti kita lihat pelaporannya seperti apa, apakah ada adendum kontrak terhadap pembiayaan anggaran atau tidak. Hal ini penting agar kita bisa memercayai laporan dari Dinas PUPR," tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III, Muhammad Ikhsan Darwis, menyatakan hal serupa. Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan masih ada pekerjaan di lapangan. Sesuai penjelasan Kadis PUPR, pekerjaan utama sebenarnya sudah 100 persen, sementara yang terlihat saat ini adalah pekerjaan tambahan di luar kontrak.

​"Semuanya nanti akan kita lihat pada pelaporan LKPJ, seperti apa detailnya," tutup Ikhsan.


Baca juga :

Related Post