WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Banyak Padam, Lampu Penerangan Jalan Kembali Disorotl Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Metronttdewa.com 09-04-2025 || 11:44:08

Ketua Farksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Barche Vastian

Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyoroti   Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa wilayah di Kota Kupang padam.

 Anggota DPRD  Kota Kupang, Barche Bastian kepada media ini,  di Kantor DPRD Kota Kupang mengatakan, beberapa LPJU di Jalan M Praja  pada pertigaan jalur ke pelabuhan Teanu Kupang  Kecamatan Alak hampir semua  padam.

“Banyak lampu-lampu yang ada disepanjang jalur jalan tersebut sudah pada padam,.Untuk itu diharapkan  perhatian pemerintah kota  untuk diperbaiki,” ujar anggota dewan asal  Daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Alak ini, Rabu (9/4/2025) siang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang  ini kembali menyoal masalah ini lantaran dirinya sering dikeluhkan masyarakat. Pasalnya  di kawasan tersebut jika pada malam hari sangat tidak nyaman  akibat padanya  LPJU..

“Di situ jalan raya, banyak kendaraan melintas. Harus diperhatikan fasilitas umumnya. Saya harap Pemkot Kupang  bisa segera menindaklanjuti persoalan ini ,” timpalnya.

Ia menjelaskan masa kepemimpinan Penjabat LPJU masih menyala, namun sekarang dengan sudah adanya wali kota definitif  LPJU semuanya padam. Hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut penanganannya. Sebab pada waktu kepemimpinan Pak Jefri Riwu Kore banyak orang senang  karena suasa malam hidup dan terang sepanjang jalan. 

"Padamnya LPJU ini tidak hanya diwilayah itu hampir semua wilayah juga terjadi hal yang sama. Hal ini bisa berdampak pada masalah kriminial, kecelakaan yang pada akhirnya menimbulkan ketidak aman suatu wilayah," katanya. 

Terpisah Plt Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan memgatakan penanganan LPJU akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

" Kami sudah pengadaan kelengkapan alamnya, dan kami akan melakukan pemantauan bersama teman-teman UPTD untuk memperbaikinya," tuturnya. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post