WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pimpin Apel KORPRI, Sekda Jeffry Pelt Instruksikan Percepatan DPA dan Mitigasi Bencana

Metronttdewa.com 19-01-2026 || 12:22:30

Sekda Jeffry Pelt sementara memberikan pengarahan dalam apel KORPRI, Senin (19/1/2026)

​Metronewsntt.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (19/1/2026).

 Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, SH, selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan ruang introspeksi penting bagi seluruh ASN dalam menghadapi dinamika pemerintahan dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

​Dalam arahannya, Sekda Jeffry memberikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang telah membawa Kota Kupang meraih sejumlah prestasi di tingkat nasional pada tahun 2025 lalu. Beliau menekankan bahwa keberhasilan meraih prestasi di tengah keterbatasan anggaran harus menjadi pemantik motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab. Prestasi tersebut menurutnya adalah bukti bahwa integritas dan kerja keras mampu menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

​Namun, di samping apresiasi tersebut, Sekda memberikan penekanan keras terhadap kedisiplinan ASN, terutama terkait kepatuhan penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai Peraturan Wali Kota. 

Beliau menginstruksikan bahwa pengawasan disiplin kini bersifat berjenjang dan melekat, di mana pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas perilaku jajarannya. Teguran keras akan diberikan langsung kepada pimpinan jika ditemukan pelanggaran atribut maupun ketidakhadiran tanpa alasan. Hal ini termasuk larangan penggunaan pakaian bebas saat jam kantor maupun saat tugas lapangan tanpa dasar aturan yang jelas, guna menjaga wibawa institusi pemerintah di mata masyarakat.

​Selain aspek disiplin fisik, Sekda juga menginstruksikan langkah-langkah strategis terkait tata kelola administrasi dan keuangan. Inspektorat diminta segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sementara seluruh perangkat daerah diwajibkan mempercepat penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. 

Ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan dan penyelesaian dokumen anggaran menjadi kunci agar seluruh program pembangunan tahun ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

​Menutup arahannya, Sekda merespons peringatan dini BMKG terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi hingga 23 Januari mendatang. 

Beliau menginstruksikan para camat dan lurah untuk proaktif mengimbau warga agar tetap waspada. Di sisi lain, apresiasi khusus diberikan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) dari BPBD dan Dinas Sosial yang telah bergerak cepat menangani dampak bencana di berbagai titik. Melalui kolaborasi dan komitmen yang kuat, seluruh jajaran ASN Kota Kupang diharapkan terus memberikan pengabdian terbaik secara profesional dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat.(mnt)


Baca juga :

Related Post