Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maria R. Uta Teku,
Metronewsntt.com, Kupang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk segera memperhatikan kondisi infrastruktur drainase yang tersumbat dan mengambil langkah strategis mengatasi genangan air, seiring dengan mulai masuknya musim hujan.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maria R. Uta Teku, saat dikonfirmasi di gedung kantor DPRD Kota Kupang pada hari Senin (24/11/2025).
Srikandi dari Fraksi Gerindra ini menyoroti perlunya perhatian serius terhadap saluran-saluran drainase atau saluran pembuangan air yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, peningkatan volume air hujan dipastikan akan membawa sampah dan berbagai material lain ke saluran, yang berpotensi besar menyebabkan penyumbatan dan genangan air. Genangan ini akan sangat mengganggu lalu lintas orang di saat berjalan atau berkendaraan, serta dapat berdampak buruk pada pemukiman rumah-rumah warga.
Selain masalah drainase yang tersumbat, hasil kegiatan reses Komisi III di beberapa kelurahan menunjukkan adanya titik-titik krusial yang membutuhkan solusi infrastruktur baru, yaitu sumur resapan.
Pembangunan drainase konvensional di beberapa lokasi dinilai tidak memungkinkan karena lebar jalan yang tidak memadai, menjadikan sumur resapan sebagai kebutuhan mendesak. Kabar baiknya, masyarakat menunjukkan dukungan luar biasa.
Warga di lokasi terdampak, khususnya di Kelurahan Liliba, dilaporkan bersedia menyerahkan lahan mereka untuk pembangunan sumur resapan, bahkan secara aktif meminta solusi ini. Mereka mengaku siap memberi lahan daripada harus setengah mati menghadapi genangan.
Dewan secara spesifik meminta Pemerintah Kota Kupang untuk memprioritaskan penanganan pada wilayah pemukiman padat dan ramai. Titik-titik yang menjadi perhatian khusus dan butuh penanganan segera adalah RT 39 dan RT 15 Kelurahan Liliba, serta RT 39 Kelurahan Fatululi.
"Kami sangat memohon dukungan dan perhatian khusus Pemerintah untuk masalah ini. Ini adalah tempat ramai, wilayah pemukiman padat, dan butuh intervensi segera," pungkas Maria R. Uta Teku. DPRD Kota Kupang berharap Dinas PUPR segera menindaklanjuti temuan dan desakan ini untuk mencegah bencana banjir dan gangguan aktivitas warga menjelang puncak musim hujan.(mnt)