Anggpta DPRD kota Kupang, Rio Pandir dan Danial Boling
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak keras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga pelaksana proyek fisik di lapangan.
Desakan ini disampaikan untuk memastikan kualitas dan mutu pekerjaan dalam berbagai proyek, mulai dari pembangunan jalan hingga drainase, menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target progres.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Rio Pandie dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan peringatan tegas ini pada hari Selasa (7/10/2025) di Kantor DPRD Kota Kupang. Rio Pandie menyoroti bahwa proyek-proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran (T.A.) 2025 dan kini telah memasuki bulan Oktober harus memandang kualitas sebagai hal fundamental, khususnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga di bawah koordinasi Dinas PUPR.
"Selain mengejar progres kegiatan, yang paling utama adalah mutu atau kualitas agar setiap pekerjaan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tegasnya.
Ia kembali menegaskan agar Dinas PUPR menghindari praktik mengejar progres pekerjaan yang justru mengorbankan kualitas. Harapan masyarakat adalah sebuah proyek yang dikerjakan memiliki nilai manfaat yang tinggi dan daya tahan yang lama.
"Jangan sampai pekerjaan ini hanya bertahan dua atau tiga bulan saja sudah rusak dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lama," harapnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Kekhawatiran dewan terkonfirmasi setelah kunjungan Komisi III DPRD Kota Kupang menemukan adanya pekerjaan yang dinilai asal jadi. Anggota Komisi III lainnya, Danial J.A. Boling, memberikan catatan kritis pada pekerjaan fisik, khususnya pada proyek jalan jenis lapen (lapis penetrasi).
Ia menilai hasil finishing-nya kurang bagus, terutama dari sisi perekatan pinggir yang tidak rata, bahkan disinyalir dikerjakan hanya dengan vibro tanpa grader atau alat untuk meratakan permukaannya terlebih dahulu.
Selain itu, Danial juga menyoroti proyek sumur resapan di Pasar Oeaba. Meskipun sudah terlaksana, ia menemukan masalah pada elevasi (kemiringan) saluran drainase di sekitar lokasi. Kemiringan yang tidak memadai dapat menyebabkan air tergenang, bukan terbuang ke tempat akhir pembuangan, yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Komisi III berjanji akan memantau lebih lanjut efektivitas fungsi sumur resapan dan drainase ini saat musim hujan tiba. DPRD Kota Kupang berharap Dinas PUPR segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan semua pekerjaan fisik memenuhi standar teknis yang ditetapkan, demi terciptanya infrastruktur yang kokoh dan berdaya guna bagi seluruh warga Kota Kupang.(mnt)