WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Komisi II DPRD Kota Kupang Dorong Perhatian bagi Tenaga Lapangan Penagih Pajak

Metronttdewa.com 19-09-2025 || 12:24:28

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang , Roy Riwu Kaho sementara diwawancarai wartawan

Metronewsntt.com,  Kupang, - Komisi II DPRD Kota Kupang mengharapkan perhatian bagi tenaga atau staf lapangan penagih pajak dalam meningkatkan pendapatan daerah.

 Ketua Komisi II, Roy Riwu Kaho, mengatakan bahwa perhatian tersebut dapat berupa peningkatan insentif untuk biaya operasi mereka di lapangan, sehingga pelaksanaan penagihan dapat berjalan dengan baik sesuai target dan harapan.

"Peningkatan insentif untuk tenaga lapangan penagih pajak sangat penting agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam menagih pajak," kata Roy Riwu Kaho di Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (19/9/2025).

Sementara itu, Pemerintah Kota Kupang optimis bahwa pendapatan daerah dapat mencapai target dengan sisa waktu tiga bulan ini. Berdasarkan tanggapan Wali Kota Kupang, realisasi pendapatan daerah sampai tanggal 12 September 2025 telah mencapai Rp 179,664 miliar atau 24% dari target.

 Pemerintah Kota Kupang bertekad untuk terus berupaya mencapai target pendapatan daerah sesuai dengan yang ditetapkan.(mnt)


Baca juga :

Related Post