Legislator PSI, Ahmad Tallib
Metronewsntt.com, Kupang--Menanggapi keluhan masyarakat dan pengusaha terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan proses mendapatkan izin resmi untuk membangun atau merehabilitasi bangunan gedung yang rumit dan sulit, Ahmad Talib, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai PSI, meminta Walikota untuk melakukan evaluasi kinerja Kadis PUPR, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi Pengurusan PBG.
"Pengurusan PBG makin mahal dan rumit, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan bahwa proses pengurusan PBG berjalan dengan lancar dan tidak ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit pengurus PBG," kata Ahmad Talib, Selasa (9/9/2025)
Melihat banyaknya pembangunan yang terjadi di Kota Kupang, sumber pendapatan daerah khususnya di bidang perizinan sudah pasti meningkat. Oleh karena itu, permasalahan perizinan menjadi sangat serius karena merupakan sumber pendapatan daerah yang signifikan.
"Dalam hal ini, pemerintah harus menempatkan orang-orang yang penuh kejujuran dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dan pengusaha. Kami berharap Walikota dapat melakukan evaluasi kinerja Kadis PUPR dan jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambah Ahmad Talib. (mnt)