WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkot Kupang Ajukan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Siap Mendukung

Metronttdewa.com 14-08-2025 || 05:58:44

Suasana pelaksanaan sidamg DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kota Kupang. Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (13/8/2025).

Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan lima tahun pertama periode RPJPD Kota Kupang 2025-2045 dengan visi Kota Kasih yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan. RPJMD ini memiliki kedudukan strategis sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan, menjaga keberlangsungan sumber daya, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

RPJMD 2025-2029 menetapkan visi Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan dengan delapan misi pembangunan dan 10 program prioritas. Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda inisiatif pemerintah ini dan siap memproses pembahasan agar penetapan RPJMD bisa dilakukan tepat waktu.

"DPRD akan menjadi mitra strategis agar dokumen ini segera disahkan untuk menjadi panduan pembangunan lima tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," pungkas Richard.

Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kota Kupang yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.(mnt)


Baca juga :

Related Post