DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyoroti persoalan objek parkir di Kota Kupang yang belum terdata secara maksimal.
Anggota Komisi III, Muhammad Ikhsan Darwis, menyatakan bahwa ada lokasi parkir yang belum terdaftar namun berpotensi sebagai sumber retribusi parkir. Hal ini dapat menimbulkan masalah karena tidak ada kontrol atas retribusi yang ditarik.
Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat teknis dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan melakukan peninjauan lapangan untuk mengatasi persoalan ini. Selain itu, DPRD juga menerima laporan dari masyarakat tentang adanya juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara.
"Kami akan memberikan perhatian serius kepada Dishub untuk memastikan bahwa semua lokasi parkir yang terdaftar diberikan karcis parkir kepada pengendara. Jika tidak, kami akan memberikan teguran keras," tegas Ikhsan, Jumat (1/8/2025) di Gedung DPRD Kota Kupang.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III lainnya, Vickky Dimu Heo, mengingatkan Dishub untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan dan pengawasan terhadap juru parkir. Pengawasan yang lebih intensif sangat penting untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
"Pengawasan oleh Dishub sangat penting untuk memastikan bahwa target PAD tercapai. Kami menemukan bahwa ada juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat," kata Vickky. (mnt)