WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Mengawasi: Belanja Melebihi Anggaran Tidak Boleh Terulang Lagi

Metronttdewa.com 06-07-2025 || 14:22:05

Anggota DPRD Kota Kupang, Tellen Daud

Metronewsntt.com-Kupang,  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan sistem pembelanjaan baik belanja modal maupun operasional. Pasalnya, dalam APBD 2024 ditemukan adanya belanja yang realisasinya melebihi apa yang dianggarkan.

Contohnya adalah belanja modal pada peralatan dan mesin yang dilakukan pada 2024, yang mengalami kelebihan anggaran. Berdasarkan dokumen pemerintah pada sidang Banggar tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2024, Kamis (4/7/2025) lalu, disebutkan bahwa realisasi belanja modal peralatan dan mesin mencapai Rp 49 miliar, melebihi anggaran Rp 42 miliar.

"Realisasi belanja modal peralatan dan mesin dalam realisasinya melebihi dari yang dianggarkan, yakni dari besar anggaran Rp 42 miliar dan belanjanya mencapai Rp 49 miliar, sehingga ada kelebihan belanja Rp 7 miliar lebih," kata anggota DPRD senior asal Fraksi Golkar, Tellendmark Daud.

Tellendmark berharap perlu adanya pengelolaan secara baik dari pemerintah, sehingga tidak terjadi lagi apa yang dibelanja tidak melebihi dari apa yang dianggarkan.

Kepala Bagian (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jackson Jimmy Aryant Tunliu, menjelaskan bahwa kelebihan belanja tersebut berasal dari belanja modal dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). "Memang SILPA 2025 dana BOS adalah penyumbang terbesar," katanya.(mnt)


Baca juga :

Related Post