Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Nelda Ridla Lalay
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Nelda Ridla Lalay, dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024.
Nelda menjelaskan bahwa ada dua instansi yang memiliki temuan, yaitu RSUD SK. Lerik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan tersebut terkait dengan kelebihan pembayaran dan perlu ditindaklanjuti untuk menghindari kesalahan yang sama di tahun anggaran baru.
"Komisi IV meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK agar dapat dilakukan perbaikan dan tidak terjadi lagi pada tahun anggaran baru," kata Srikandi NasDem itu, Rabu (2/7/2025)saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang.
DPRD Kota Kupang ingin memastikan bahwa OPD terkait dapat menindaklanjuti temuan BPK dan meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola keuangan daerah.(mnt)