Potret
Metronewsntt.com,,Kupang--Pemerintah Kota Kupang terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta daya saing daerah. Inovasi juga diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam memdukung hal itu, Dinas Perhubungan Kota Kupang melalui Bidang (Kabid) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas menciptakan sebuah sistim pengawasan dan monitoring retribusi parkir berbasis digital yakni aplikasi dengan nama sistem pengawasan parkir (SIWASKIR).
"Aplikasi SIWASKIR ini adalah sebuah aplikasi berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan retribusi parkir, serta mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor parkir," kata Kepala bidang (Kabid) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bartolomeus Geru, S.Sos kepqda media, Rabu (25/7/2025) diruang kerjanya.
Berto sapaan akrabnya menjelaskan aplikasi ini berperan dalam mencatat transaksi parkir secara elektronik, memantau pergerakan kendaraan, dan menghasilkan laporan yang akurat untuk pengawasan yang lebih baik.
"Apilikasi ini mencatat setiap transaksi parkir secara elektronik, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran pendapatan retribusi," ujarnya.
Ia mengaku, aplikasi dibuat ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungqn dalam hal ini Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dengan Stikom Artha Buana Kupang pada awal akhir Bulan Mei 2025. " Pembuatan aplikasi SIWAKIR melalui beberapa tahapan antara lain rapat pembentukan tim kerja, pembuatan SK tim kerja yang terdiri atas 13 orang, rapat tim kerja, dan rapat dengan penyedia aplikasi," ungkapnya
Lebih lanjut Kabid Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang juga merupakan Peserta PKA Angkatan XVI Tahun 2025 asal Pemerintah Kota Kupang ini mengatakan aplikasi yang dibuat ini juga telah mendapat dukungan stakeholder antara lain pimpinan DPRD Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang dan Pj.Sekda Kota Kupang. " Aplikasi SIWAKIR telah mendapat dukungan Wakil Wali Kota, Pj Sekda dan juga pimpinan DPRD yang disertai dengan dokumentasi dan video," ujarnya.
Ia menambahknya, jadi aplikasi SIWASKIR ini bukan hanya alat untuk memungut retribusi, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi parkir serta pelayanan publik yang lebih baik.
Dan selain itu,dengan aplikasi ini memudahkan Kepala Dinas, Kabid, Kepala Seksi Sarana Prasana hingga Kasubag Keuangan untuk mengecek dan memantau hasil realisasi secara perharii, minggu, bulan maupun tahun. " Ya paling lambat aplikasi SIWAKIR ini akam dilakukan uji coba awal Bulan Juli 2025 nanti," tutupnya.
Berikut beberapa peran utama dari pengguna aplikasi SIWASKIR
Pengguna Utama
A. Pengguna Utama
Pada aplikasi SIWASKIR terdiri dari 4 pengguna. Namun terdapat 2 pengguna/user sebagai kunci utama suksesnya/keberhasilan implemenatsi Aplikasi Siwaskir yaitu:
1. Sub Bagian Keuangan
2. Seksi Sarana Prasarana
Kedua pengguna utama ini memiliki akses yang sangat penting khususnya perekaman data/input data Retribusi Parkir.
B. Sub Bagian Keuangan
Dalam rangka fungsi pengawasan dan monitoring Retribusi Parkir melalui aplikasi Siwaskir maka bagian keuangan menjadi ujung tombak dalam penginputan data Retribusi Parkir. Proses data untuk user pada bagian Keuangan terdiri dari 2 yitu:
- Data Slip Pembayaran: bukti pembayaran oleh Pengelola Karcis
- Data Monitoring Evaluasi Pengelola Karcis : jika terdapat catatan khusus bagi pengelola karcis yang akan dievaluasi maka didinput pada Fitur Monev Pengelola
Berikut data pada fitur aplikasi E-Waskir yang wajib diinput oleh bagian keuangan sebagai berikut:
1. Input Data Slip atau Bukti Pembayaran
a. Pengelola mengambil slip pembayaran di bagian keuangan (Kasubag Keuangan).
b. Pengelola Parkir membayar Retribusi Parkir di bank NTT
c. Pengelola Parkir menyerahkan bukti pembayaran pada bagian keuangan (Kasubag Keuangan).
d. Sub Bagian keuangan menginput data Slip pembayaran pada aplikasi Siwaskir
e. Diinput oleh Sub Bagian Keuangan, menyerahkan bukti pembayaran kepada bendahara penerimaan dan selanjutnya bendahara penerimaan mengiinput dalam aplikasi.
f. Semua data terkait realisasi, pengelola terbayar, pengelola terutang akan muncul dengan sendirinya dalam aplikasi ini.(mnt)