WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Perjelas Status Lahan di Dua Kelurahan

Metronttdewa.com 11-06-2025 || 13:22:04

Anggota DPRD Kota Kupang, Beni Selan

Metronewsntt.com, Kupqng--- Dewan Perwakian Rakyat  Daerah (DPRD) Kota Kupang  meminta perhatiana  Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar dapat perjelas status lahan yang telah dihuni warga puluhan tahun.

Permintaan tertuang dalam.pemamdangan umum Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu DPRD Kota Kupang terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Ranperdq RTRW Kota Kupag Tahun 2025-2045.

Sidang II DPRD Kota Kupang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, bertempat dirunag sidang utama, Rabu (11/6/2026).

Dalam dalam.pemamdangan umum Fraksi Gabungan Hanura Perindo PSI Bersatu DPRD Kota Kupang, yang disampaikan, Beni Selan  miminta agar status tanah qtau lokasi itu dapat diperjelas pemerimtah untuk kebutuhan warga di dua kelurahan tersebut 

" Fraksi meminta perhatian pemerimtah kota terhadap kawasan pemukiman di Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak yang telah dihuni puluhan tahun oleh warga yang masuk dalam kategori pra sejathera," kata Beni. (mnt)


Baca juga :

Related Post