Lurah Maulafa, Yanto E. Sappay, S.E
Metronewsntt.com, Kupang- Pelayanan publik pemerintahan atau birokrasi yang baik menjadi harapan besar masyarakat saat ini. Untuk itu setiap birokrasi publik perlu berupaya untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna layanan.
Demikian halnya Kualitas Pelayanan Publik diterapkan di Kantor Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Lurah Maulafa, Yanto E. Sappay, S.E., yang ditemui, Kamis (1/12) menjelaskan dalam memberikan pelayanan birokrasi yang baik, maka ada 3 (tiga) hal yang sudah menjadi standar pelayanan di keluarhan ini diantara daya tanggap, jaminan atau kepastian, dan perhatian atau empaty.
Untuk daya tanggap jelasnya setiap pegawai atau staf kelurahan Maulafa mesti memiliki kerelaan dan keinginan dalam membantu memberikan pelayanan yang baik akan kebutuhan masyarakat.
"Dan untuk jaminan atau kepastian pegawai atau staf kelurahan Maulafa dalam memberikan pelayanan baik itu secara administrasi perlu memastikan peruntukannya." katanya.
Sedangkan untuk perhatian atau empaty kepastian pegawai atau staf kelurahan Maulafa harus memberikan perhatian serius bagi warga yang susah dan ingin mengurus sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. (mnt)