WAKIL Ketua DPRD Kotq Kupang, Jabir Marola
Metronewsntt.com, Kupang--Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola angkat bicara terkait polimik yang terjadi di tubuh PMI Kota Kupang.
Ia menyaran untuk mendapat titik terang terkait polimik di tubuh PMI Kota Kupang paling baik digelar rapat dengar pendapat (RDP). " Jalan terbaik yakni i digelarnya RDP, dengan mengundang pihak PMI Provinsi, Ketua PMI Kota sebelum dan pemerintah kota bersama Ketua PMI sekarang agar bisa mendapat titik terang atau solusinya," kata Legislator NasDem ini kepada awak media di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (3/6/2025).
Dijelaskannya, perlu dihadirkan unsur-unsur terkait guna mendapat kejelasan soal ke absahan siapa yang menahkodai PMI. Karena dari versi kedua baik kubu ketua PMI sebelum dan kubu pemerintah bersama Ketua PMI yang sekarang menggap masing- masing melanggar ADRT.
Oleh karena itu, tambahnya untuk mendapat kejelasan pasti mana yang benar dilakukan RDP, sehingga PMI bisa berjalan dengan baik yang bermuara pada pelayanan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Neda Lalay usai menggelar rapat internal komisi hasil tetap digelar RDP.
" Kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPRD dan selanjutnya menunggu disetujui DPRD untuk kapan pelaksnaan RDP," katanya.(mnt)