Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang sedang diwawancarai awak media
Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota (Pe.kot) Kupang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024
" Kami merasa syukur atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Selasa (27/5/2025).
Ia berharap, pemerintah tetap mempertahankan opini ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kerja lebih teliti dan sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah daerah.
" Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keuangan dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
ia menegaskan bahwa seluruh temuan dalam laporan akan ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur undang-undang.
" Mari kita semua membangun kerja sama harmonis demi pelayanan publik yang semakin baik dan bermartabat," tutupnya. (mnt)
Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Kupang kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Warga dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, dan Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata rakitan serta ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi kepada Satuan Tugas Polres Kupang.
Operasi yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, sedangkan dalam tugas penegakan hukum dikoordinir oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, S.H.
Kapolres Kupang menyampaikan apresiasinya atas peran aktif warga yang ikut menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Kupang.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Sumlili dan Takari yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata rakitan dan minuman keras. Ini menjadi langkah positif dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rudy Ledo.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan., satu laras panjang dan satunya laras pendek serta lebih dari 200 liter sopi, yang diserahkan secara sukarela dari warga. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
AKBP Rudy menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah rawan, dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat mengancam keselamatan.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Kupang dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan kepemilikan senjata ilegal, demi mendukung keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres kupang.(mnt)