Barang bukti miras dan senjata api
Metronewsntt.com, Oelamasi--Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Turangga 2025 berhasil menyita 6 pucuk senjata api rakitan dan 100 liter minuman keras di Kecamatan Semau Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/5) malam.
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Turangga 2025” ini, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan, seperti premanisme, pungutan liar, peredaran narkoba, perjudian, senjata api ilegal, minuman keras (miras), serta tindak prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.
Operasi yang digelar hari Minggu (25/5) ini, berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita, dipimpin oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, S.H., bersama tim Resmob Polres Kupang, dengan melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Tim berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah warga yang diketahui memiliki senjata api rakitan jenis senapan tumbuk serta menyimpan miras dalam jumlah besar.
Dari hasil kegiatan, tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan 6 pucuk senjata api rakitan (senapan tumbuk), 1 tas berwarna kuning berisi bubuk mesiu dan peluru logam bulat (besi beton) serta 20 jerigen miras lokal, dengan total mencapai 100 liter.
Seluruh barang bukti diserahkan secara sukarela oleh pemilik setelah diberikan pemahaman tentang risiko hukum dan potensi bahaya yang ditimbulkan. Langkah ini diapresiasi oleh aparat sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat yang mulai meningkat berkat pendekatan humanis dari kepolisian.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional Satgas Gakkum. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat Turangga ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kami berterima kasih kepada warga Kecamatan Semau yang telah kooperatif, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah serupa di wilayah lain guna memastikan Kabupaten Kupang tetap aman dan kondusif,” ujar mantan Kapolres Malaka ini.
Operasi di Kecamatan Semau ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang digelar Polres Kupang guna menciptakan situasi kamtibmas serta aksi premanisme diwilayah hukum Polres Kupang.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah lain yang rawan gangguan keamanan.
Satgas Gakkum menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang.(mnt)