Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay
Metronewsntt.com, Kupang – Legislator Hanura, Mokrianus Lay angkat bicara terkait
Langkah Pemerintah Kota Kupang yang meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang mengosongkan gedung itu
Ia menilai kebijakan tersebut menggambarkan sikap pemerintah yang tidak menghargai kerja-kerja kemanusiaan.
Ia menyinggung alasan penertiban aset yang digunakan sebagai justifikasi pengusiran tersebut dinilai alasan yang menimbulkan tanda tanya bagi publik. JIka benar soal penertiban, pemerintah seharusnya menertibkan seluruh aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset bergerak lainnya yang hingga kini belum tertangani dengan baik.
“Kalau alasannya penertiban aset, mengapa hanya gedung PMI yang ditertibkan? Masih banyak aset lain, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang perlu ditertibkan juga. Jangan hanya karena ada dinamika internal, lalu pemerintah masuk dan berpihak,” kata Ketua Fraksi Gabungan ini,Selasa (20/5/2025)
Lebih jauh, Anggota DPRD dua periode ini mengingatkan agar urusan kemanusiaan jangan dijadikan ajang tarik-menarik politik.
" PMI sebagai organisasi independen yang memiliki peran vital dalam membantu pemerintah, khususnya dalam penanganan krisis dan kegiatan sosial kemanusiaan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan perlu merujuk pada AD/ART sebagai dasar oleh pemerintah," katanya. (mnt)