Pose bersama
Metronewsntt.com, Kupang--- Dalam upaya mendorong masyarakat akan perlunya menjaga kebersihan lingkungan, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Anggota DPRD Kota Kupang , Mokrianus Lay menyerahkan bantuan tujuh (7) unit gerobak sampah kepada kelurahan setempat yang akan diperuntukan untuk penanganan kebersihan di tujuh (7) RT yang ada di Kelurahan tersebut.
Tujuh unit gerobak sampah yang di bagi untuk tujuh RT tersebut yakni RT 21, RT16, RT15, RT 13, RT 12, RT 02 dan RT 09 Kelurahan Nefonaek.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay kepada media ini usai penyerahan di RT 15, Kamis (22/5/2025) mengatakan, bantuan gerobak sampah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengangkutan sampah di wilayah Kelurahan Nefonaek terkhusus di tujuh RT ini, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.
"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan DPRD dalam.memdukung program pemerintah kota dalam penanganam sampah di Kota Kupang terkhususunya tingkat kelurahan dalam mendorong warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar," kata Ketua Fraksi Gubaungan DPRD Kota Kupang ini.
Diadakannya, bantuan ini juga bagian dari menjawab keluhan warga akan masalah kebersihan pada waktu reses lalu, warga lebih banyak mengeluhkan masalah penanganan sampah di wilayah RT masing-masing.
"Saya berharap dengan adanya bantuan gerobak sampah ini, sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan lebih baik sehingga tidak mencemari lingkungan," pinta legislator Hanura itu. (mnt)