DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Dinas Perhubungan (Dishu) Kota Kupang tertibkan terminal bayangan yang dijadi di dalam kota Kupang. Pasalnya, hal ini dinilai mengakibatan terjadinya kemacetan.
Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai PDI Perjuangan, Vicky Dimu Heo kepada media, Sabtu, (10/5/2025) memintah agar Dinas Perhubungan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait guna dapat melakukan penertiban terminal bayangan yang ada dalam kota.
Anggota DPRD Kota Kupang Dapil Kelapa Lima ini mencontoh terminal bayangan di sekitaran Oesapa, dimana pada pagi dan malam hari cukup padat mobil rental yang parkir di lokasi tersebut untuk menunggu penumpang. Hal ini sangat menganggu arus arus lalulintas.
Hak senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar Muhammad Ikhsan Darwis, terminal bayangan itu sangat menganggu arus lalulintas. "Apa lagi wilayah Oesapa itu merupakan pusat ekonomi yang ramai, sehingga d itambahnya kendaraan pengakut penumpang menjadi tempat itu sebagai terminal bayangan alias liar sudah tentunya menciptakan kemacetan," ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Kota Kupang yang lain juga menyampaikan hal sama, agar Dinas Perhubungan bersama Satpol PP guna melakukan penertiban terminal bayangan yang mengakibatkan kemacetan.
" Saya rasa tempat yang dijadikan sebagai terminal bayangan oleh kendaraan pengakut penumpang sebaiknya ditertibkan. Karena titik yang dijadikan lokasi terminal bayangan itu berada di jalur jalan negara yang merupakan pusat ekonomi perbelanjaan, "kata legislator PAN, Simon Dima yang juga menjabat sebagai Ketua Farksi PAN itu. (mnt)