WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Minta Dishub Tertibkan Terminal Bayangan

Metronttdewa.com 10-05-2025 || 07:50:38

DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Dinas Perhubungan (Dishu) Kota Kupang tertibkan terminal bayangan yang dijadi di dalam kota Kupang. Pasalnya, hal ini dinilai  mengakibatan  terjadinya kemacetan.

Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai PDI Perjuangan, Vicky Dimu Heo kepada media, Sabtu, (10/5/2025)  memintah agar Dinas Perhubungan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait guna dapat  melakukan penertiban terminal bayangan yang ada dalam kota.

Anggota DPRD Kota Kupang Dapil Kelapa Lima  ini mencontoh terminal bayangan di sekitaran  Oesapa, dimana pada pagi dan  malam hari cukup padat  mobil rental  yang parkir di lokasi tersebut  untuk menunggu penumpang. Hal ini sangat menganggu arus arus lalulintas. 

Hak senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar Muhammad Ikhsan Darwis, terminal bayangan itu sangat menganggu arus lalulintas. "Apa lagi wilayah Oesapa itu merupakan pusat ekonomi yang ramai, sehingga d itambahnya kendaraan pengakut penumpang  menjadi tempat itu sebagai terminal bayangan alias liar sudah tentunya menciptakan kemacetan," ujarnya.

Sedangkan anggota DPRD Kota Kupang yang lain juga menyampaikan hal sama, agar Dinas Perhubungan bersama Satpol PP guna melakukan penertiban terminal bayangan yang  mengakibatkan kemacetan.

" Saya rasa tempat yang dijadikan sebagai terminal bayangan oleh kendaraan pengakut penumpang sebaiknya ditertibkan. Karena titik yang dijadikan lokasi terminal bayangan itu berada di jalur jalan negara yang merupakan pusat ekonomi perbelanjaan, "kata legislator PAN, Simon Dima yang juga  menjabat sebagai Ketua Farksi PAN itu. (mnt)


Baca juga :

Related Post