WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Ketua DPRD Richard Odja : Pembahasan RTRW Dilakukan Usai Pansus LKPJ

adminMetronewsntt.com 05-05-2025 || 22:10:16

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dan Ketua Bapemperda, Vicky Dimu Heo

Metronewsntt.com, Kupang--- Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) )akan dilaksanakan setelah selesai Pelaksanaan Pansus LKPJ 2024.

"Dokumen telah diserahkan oleh pemerintah ke DPRD, akan ditindaklanjuti usai  pembahasannya  Pansus LKPJ,," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja kepada media ini, Selasa  (6/5/2024) dikantor DPRD Kota Kupang.

Legislator Gerindra ini menjelaskan, pembahasan RTRW ini dengan tujuan untuk menata Kota Kupang kedepan lebih baik dengan memperjelas ruang-ruang yang ada di Kota ini. " Tata ruang suatu wilayah. RTRW ini menjadi dasar penting yang nantinya  dalam pelaksanaan  pembangunan dan investasi yang dilakukan masyarakat  dapat dilakukan pada  ruang yang teratur, seimbang, dan berkelanjutan," jelasnya.

Jadi tambahnya, dalam pembahsan RTRW akan melihat rancangan dan rencana dengan dinas terkait dan tim terkait soal tata ruang  baik kawasan campuran atau juga  tidak campuran. " Untuk hal ini semua nanti akan dilihat dokumen yang telah dimasukkan pemerintah," tutupnya. 

Sementara Ketua Bapemperda, Vicky Dimu Heo mengatakan Bapemperd  tinggal menunggu penyampaian  secara resmi dari Pemerintah Kota dalam hal ini  Wali Kota Kupang untuk  dibahas di DPR untuk disetujui.

" Intinya DPRD  menjadwalkan  untuk dilakukan  pembahasan," katanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post