Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C Kana bersama Kabid Kawasan Permukiman dan pertanahan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Bustaman
Metronewsntt.com, Kupang---Perhatian untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sangat penting, baik dari segi dukungan sosial, penanganan medis, hingga dukungan psikososial. ODGJ perlu diperlakukan dengan hormat, dipahami keadaannya, dan diberikan dukungan sehingga mereka dapat hidup dengan lebih baik dan "mencapai pemuliha"n.
Untuk itu , legislator Demokrat Kota Kupang, Djuneidi C. Kana meminta Pemerintah Kota Kupang siapkan rumah aman bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pentinya rumah aman bagi OGDJ, menurut anggota komisi IV yang bermitra dengan Dinas kesehatan, dan juga Dinas Sosial mengetahui secara baik setiap Puskesmas yang ada di Kota Kupang memiliki poli jiwa alias yang menangani kesehatan jiwa.
Dan sesuai hasil monitoring diketahui, katanya adanya pendataan cukup banyak pasien ganguan jiwa. Hal ini jika tidak ditangani serius oleh pemerintah maka akan bertambah.karena ini ibarat gunung es.
"Sesuai pendataan dan kunjungan rumah oleh petugas masih terkendali pada kafer BPJS ada yang bisa dipakai dan tidak terpakai, sehingga pemerintah harus bisa hadir untuk bagaimana mengatasinya bagi mereka yang keluarga mengalami gangguan jiwa untuk bisa terkafer," kata Eldy Kana sapaan akrabnya saat didamping Kabid Kawasan Permukiman dan pertanahan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Bustaman , Sabtu (3/5/2025)
Selain itu, lanjutnya pasien yang mengalami gangguan jiwa sangat parah dalam pengobatan di rumah sakit jiwa itu maksimal satu bulan dan setelah di kembalikan ke keluarga untuk merawatnya.
Hal ini tentunya, tambahnya jika keluarga tidak di edukasi secara baik akan berdampak pada mereka yang mengalami gangguan jiwa ini jalan lutang lantang secara bebas atau dipasung karena di anggap menganggu keselamatan orang lain. Untuk itu perlu adanya sebuah rumah aman untuk menampung mereka yang usai mendapat perawatan dari rumah itu mendapat pelayanan dan pengentrolan perkataan lanjutan yakni waktu minum obat dan kesehatan serta yang lainnya.
" Dengan adanya rumah aman bagi OGDJ maka tentunya sasaran jelas dan penanganan pun terukur. Intinya siapkan wajahnya atau rumah amannya tinggal selanjutnya penempatan tenaga medis untuk dipertanyakan di rumah aman tersebut," tuturnya. (mnt)