WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Berikan Perhatian Bagi ODGJ, Dewan Minta Pemkot Kupang Siapkan Rumah Aman

Metronttdewa.com 03-05-2025 || 07:10:57

Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C Kana bersama Kabid Kawasan Permukiman dan pertanahan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Bustaman

Metronewsntt.com, Kupang---Perhatian untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sangat penting, baik dari segi dukungan sosial, penanganan medis, hingga dukungan psikososial. ODGJ perlu diperlakukan dengan hormat, dipahami keadaannya, dan diberikan dukungan  sehingga mereka dapat hidup dengan lebih baik dan "mencapai pemuliha"n.

Untuk itu , legislator Demokrat Kota Kupang, Djuneidi C. Kana meminta  Pemerintah Kota Kupang siapkan rumah aman  bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pentinya rumah aman bagi OGDJ, menurut anggota komisi IV yang bermitra dengan Dinas  kesehatan, dan juga Dinas Sosial mengetahui secara baik setiap Puskesmas yang ada di Kota Kupang memiliki poli jiwa alias yang menangani kesehatan jiwa.

Dan sesuai hasil monitoring diketahui, katanya adanya pendataan cukup banyak pasien ganguan jiwa. Hal ini jika tidak ditangani serius oleh pemerintah maka akan bertambah.karena ini ibarat gunung es. 

 "Sesuai pendataan dan kunjungan rumah oleh petugas masih terkendali pada kafer BPJS ada yang bisa dipakai dan tidak terpakai, sehingga pemerintah harus bisa hadir untuk bagaimana mengatasinya bagi mereka yang keluarga mengalami gangguan jiwa untuk bisa terkafer," kata Eldy Kana sapaan akrabnya saat didamping Kabid Kawasan Permukiman dan pertanahan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Bustaman , Sabtu (3/5/2025)

Selain itu, lanjutnya  pasien  yang  mengalami gangguan jiwa sangat parah dalam pengobatan di rumah sakit jiwa itu maksimal  satu bulan  dan setelah di kembalikan ke keluarga untuk merawatnya. 

Hal ini tentunya, tambahnya jika keluarga tidak di edukasi secara baik akan berdampak pada mereka yang mengalami gangguan jiwa ini jalan lutang lantang secara bebas atau dipasung karena di anggap menganggu keselamatan orang lain. Untuk itu perlu adanya  sebuah rumah aman untuk menampung mereka yang usai  mendapat perawatan dari rumah itu mendapat pelayanan dan pengentrolan perkataan lanjutan yakni waktu minum obat dan kesehatan serta  yang lainnya.

" Dengan adanya rumah aman bagi OGDJ maka tentunya sasaran jelas dan penanganan pun terukur. Intinya  siapkan wajahnya atau rumah amannya tinggal selanjutnya penempatan tenaga medis untuk dipertanyakan di rumah aman tersebut," tuturnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post