Anggota DPRD Kota Kupang Dedy Patiwua
Metrinewsntt.com, Kupang---Anghota DPRD Kota Kupang, Desidarius Patiwua menyampaikan agar usulan pekerjaan infrastruktur yang sudah masuk dalam dokumen pada instansi terkait sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat .teralisasi.
Demikian disampaik Wakil Ketua komisi I DPRD Kota ini kepada media saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Ia menjelaskan banyak usulan yang menjadi polok pikiran soal infrastruktur agar jangan terabaikan. Memang semua dilihat dari keuangan daerah namun yang menjadi prioritas perlu direalisasikan.
" Ada beberapa usulan pekerjaan jalan yang sudah masuk DPA yakni pada RT 42/RW 09 dan RT 31 Liliba sudah masuk DPA," kata Legislator PAN itu.
Ia menambahkan, usulan yang sudah masuk DPA ini juga merupakan jawaban dari mereka dati Dinas PUPR sendiri pada masyarakat saat Musrbang di tingkat Kelurahan Liliba pada waktu itu.
Terpisah Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan mengatakan untuk pekerjaan infrastruktur yang sudah masuk DPA sementara dalam proses perencanaan, dan pelaksanaan fisiknya akan dilaksanakan pada Bulan Mei atau Juni.
"yang sudah masuk DPA pasti akan dilaksanakan," ujarnya (mnt)