Ilustrasi lampu penerangan jalan
Metronewsntt.com, Kupang----Pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan masih dilihat dari keuangan atau anggaran daerah dalam hal di Dinas PUPR Kota Kupang.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan saat dikonfirmasi terkait lampu penerangan jalan yang menjadi keluhan warga dalam silaturahmi dan dialog bersama anggota DPRD Kota Kupang dalam.reses, yang menjadi pokok pikiran DPRD Kota Kupang guna disampaikan pemerintah nantinya.
Maxi kepada media ini, Senin (17/2/2025), kemarin usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kota Kupang di kantor DPRD Kota Kupang menjelaskan, saat ini masih dalam proses pembelian alat-alatnya. Dan jika sudah selesai tahapan pencairan pasti langsung ditindak lanjut.
"Semua pastinya diperbaiki dan dipasang karena semua lokasi butuh penerangan, namun tentunya untuk perbaikan dan pemasangan baru semua dilihat dengan anggaran yang ada," ujarnya.
Hal ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Diketahui sebelum dalam reses anggota DPRD zpenerangan jalan. Pasalnya,, masih ada titik atau gang dan lorong yang gelap, sehingga warga meminta perhatian pemerintah, karena dinilai rawan kecelakaan dan juga kejahatan.
Selain itu, masalah infrastruktur jalan dan juga sampah juga menjadi keluhan warga hampir di semua titik lokasi reses anggota DPRD Kota Kupang.(mnt)