Suasana rapat internal Bapemperd DPRD Kota Kupang, Senin (17/2/2025)
Metronewsntt.com, Kupang---- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang menggelar rapat perdana internal secara guna membahas berbgaia hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bapemperda.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (17/2/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimu Heo didampingi Wakil Ketua Bapemperda Tellendmark Daud, dihadiri oleh Anggota Bapemperda Maudy Dengah, Dicky Tallo, Muhammad Ramli, Cristian Baitanu, dan Neda Lalay.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, saat dikonfirmasi media usai rapat mengatakan, rapat internal yang dilakukan. Ini merupakan rapat perdana dengan agenda menindaklanjuti Ranperda usulan inisiatif Pemerintah Kota Kupang.
" Ada beberapa Ranperda usulan inisiatif Pemerintah Kota diantaranya, Bappeda Kota Kupang Perda usulan soal rencana jangka panjang daerah tahun 2025-2045, PUPR Kota Kupang Perda usulan soal rencana tata ruang wilayah Kota Kupang Tahun 2024--2042, Dinas PPA Perda soal penyelenggaraan Kota layak anak," katanya.
Selain itu, tambahnya Perda usulan inisiatif dari DPMPTSP terkait penyelenggaraan perizinan berusaha, Bappeda terkait rencana pembangunan jangka menengah tahun 2026-2031, dan Perda usulan inisiatif Dinas Sosial terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial.(mnt)