WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

26 Narapidana di Lapas Perempuan Kupang Terima Remisi

Metronewsntt.com 28-12-2022 || 13:58:43

Penyerahan remisi oleh Kanwil Kemenkum Ham NTT kepada Narapidana, Minggu (25/12/2022)

Metronewsntt.com, Kupang- Sebanyak 26 orang Narapidana Lapas Perempuan Kupang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal. Kegiatan Pemberian Remisi ini dilaksanakan secara hybrid yang dimana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT lainnya mengikuti melalui aplikasi zoom meeting yang dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Minggu, (25/12/2022).


Mengawali kegiatan dengan doa, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada 2 orang perwakillan warga binaan Lapas Perempuan Kupang yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT; Marciana D. Jone.


Dalam Kesempatan yang sama, Marciana juga membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bahwa Remisi yang didapatkan oleh Narapidana pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas/Rutan/LPKA. Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah dibebaskan dan kembali ke masyarakat nantinya. 


“Akhir kata, Menteri Hukum dan HAM juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja,

mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi.” Tutup Marciana 


Melanjutkan kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi; Gidion Pally membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Remisi Khusus Natal tahun 2022. Adapun besaran remisi untuk 26 orang narapidana Lapas Perempuan Kupang terdiri atas 15 hari untuk 4 orang, 1 bulan untuk 14 orang, 1 bulan 15 hari untuk 4 orang dan 2 bulan untuk 4 orang.(mnt/*)


Baca juga :

Related Post