WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Reses Tahap II, Wakil Ketua DPRD Kota Jabir Marola Sampaikan Dua Program Pemerintah Buat Warga

Metronttdewa.com 11-02-2025 || 23:18:34

Wakil.Ketua I Jabir Marola sementara memberikan penjelasan dalam.reses

Metronewsntt.com, Kupang---Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola sampaikan  beberapa program  Pemerintah Kota  (Pemko)  Kupang  yang harus diketahui warga dalam reses tahap II Tahun 2024-2025. 

Dua program tersebut disampaikan Legislator NasDem yakni pada sektor kesehatan dan pendidikan, dalam kegiatan reses yang digelarnya Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihannya.

Reses yang dihadiri puluhan warga setempat pada  Sabtu 8 Februari 2025,  Ia  mengatakan, dibtahun 2025, Pemkot  Kupang miliki dua program yakni dibidang kesehatan yakni  BPJS gratis bagi warga tidak mampu,  dan program beasiswa bagi  mahasiswa. 

"Dua program Pemkot Kupang ini sangat perlu diketahui warga, untuk itu diharapkan melalui program agar bagi warga yang belum memiliki  BPJS," katanya.

Hal sama juga berkaitan dengan  program  pendidikan yakni  beasiswa gratis bagi mahasiswa. " Melalui program ini saya akan siap membantunya, Dan  dua program secara persyaratan juga sangat mudah.

Dijelaskannya,  untuk BPJS sendiri, secara persyaratan yakni dengan menyampaikan  foto copy Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Sedangkan untuk beasiswa bagi mahasiswa  yakni bagi para mahsiswa  yang  semester tiga (3) dapat meminta  surat atau rekomendasi  dari pihak kampus asal  yang menyatakan bahwa   belum pernah  menerima beasiswa sama sekali baik   dari kampus atau lembaga manapun. " Jadi untuk beasiswa hanya diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah menerima beasiswa, Jika semua persyaratan ini sudah lengkap maka tentunya saya siap membantunya," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain program ini, ada juga beberapa keluhan warga yang telah disampaikan akan dicatat dan nantinya menjadi pokok pikiran dewan untuk disampaikan kepada pemerintah pada saat sidang nantinya. (mnt)


Baca juga :

Related Post