Pelantikan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang--- Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengadakan Reses Tahap I.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan satu minggu kedepan oleh 40 anggota DPRD Kota Kupang yang telah dipercayakan oleh masyarakat sebagai wakil rakyat.
Reses ini merupakan kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang untuk berinteraksi dengan konstituennya. Dan juga reses yang dilakukan oleh para wakil rakyat ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi tersebut bisa dimasukkan ke dalam laporan reses mereka untuk selanjutnya di sinkronisasi dengan program kerja Pemerintah Kota Kupang nantinya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengatakan, semua laporan reses nantinya akan disesuaikan dengan program kerja pemerintah.
" Hasil reses kami akan sesuai dengan program kerja pemerintah nantinya," ujar Richard Odja saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah di ruang sidang utama lantai II Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (4/11/2024).
Terpantau usai rapat, para anggota DPRD Kota Kupang mulai melakukan koordinasi bersama para pendamping reses yang merupkaan para pegawai dan staf sekretaritariat DPRD Kota Kupang guna mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan reses. (mnt)