Penyerahan SK oleh Sekretaris DPP Perindo kepada Otnial Selan di Sekretariat DPP Perindo di Jakarta, Kamis (21/10/2024)
Metronewsntt.com, Kupang----Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Otniell Benyamin Selan secara resmi menerima Surat Keputusan (Sk) sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang.
Penerimaan SK penunjukan pelaksanaan tugas Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang ini diserahkan secara berlangsung oleh Sekretaris DPP Partai Perindo, Abdul Munawar di Jakarta, Kamis (31/10/2024) malam.
Penunjukan Plt ini, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Perindo nomor 1281- SK/DPP-PARTAI PERINDO/X/2024, tentang pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Kupang dan penunjukan pelaksanaan tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Kupang, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo pada 3 Oktober 2024,.
Plt. Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang, Otniel Selan yang dikonfimasi menyampaikan terima kasih buat DPP hingga DPW Partai Perindo yang telah memberikan kepercayaan sebagai Plt Ketua DPD Perindo Kota Kupang.
Untuk itu, lanjut anggota Komisi I DPRD Kota Kupang ini, bahwa dengan amanah yang diberikan itu maka dirinya akan siap menjalankan tugas dengan baik, dan penuh tanggungjawab.
" Melalui kepercayaan yang diberikan oleg DPP maka dirinya akan siap melaksanakan program kerja, yang ada, serta siapa melaksanakan agenda besar yang saat ini sedang berjalan yakni Pilkada 2024," tuturnya. (mnt)