WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Resmi Terima SK dari DPP Perindo, Otnial Selan Siap Jalankan Amanah Partai

Metronttdewa.com 01-11-2024 || 12:37:59

Penyerahan SK oleh Sekretaris DPP Perindo kepada Otnial Selan di Sekretariat DPP Perindo di Jakarta, Kamis (21/10/2024)

Metronewsntt.com, Kupang----Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Otniell  Benyamin  Selan  secara resmi menerima Surat Keputusan (Sk) sebagai Pelaksana Tugas ( Plt)  Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang.

Penerimaan SK penunjukan pelaksanaan tugas Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang  ini diserahkan secara  berlangsung oleh  Sekretaris DPP Partai Perindo, Abdul Munawar  di Jakarta, Kamis (31/10/2024) malam.

Penunjukan Plt ini, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Perindo nomor 1281- SK/DPP-PARTAI PERINDO/X/2024, tentang pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Daerah  Partai Perindo  Kota Kupang dan penunjukan pelaksanaan tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah  Partai Perindo Kota Kupang, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo pada 3 Oktober 2024,.

Plt. Ketua  DPD Partai Perindo Kota Kupang,  Otniel Selan yang dikonfimasi menyampaikan terima kasih buat DPP hingga DPW  Partai Perindo yang telah memberikan kepercayaan sebagai Plt Ketua DPD Perindo  Kota Kupang.

Untuk itu, lanjut  anggota Komisi I DPRD Kota Kupang ini,  bahwa dengan  amanah yang diberikan itu maka dirinya akan siap menjalankan tugas dengan baik, dan penuh tanggungjawab.

" Melalui kepercayaan yang diberikan oleg DPP maka  dirinya akan siap melaksanakan program kerja, yang ada, serta siapa melaksanakan  agenda besar yang saat ini sedang berjalan yakni Pilkada 2024," tuturnya.  (mnt)


Baca juga :

Related Post