WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Terbentuknya AKD, Koordinasi Jadi Kunci Utama

Metronttdewa.com 28-10-2024 || 17:33:23

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang---Koordinasi merupakan kunci utama dalam keberhasilan organisasi. Koordinasi adalah proses menyatukan dan mengintegrasikan kepentingan bersama untuk mencapai tujuan bersama dengan cara yang efektif dan efisien. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja kepada media usai Pembentukan dan penetapan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ketua DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Senin (25/10/2024).

Ia menjelaskan, dengan terlaksana nya AKD ini merupakan awal yang baik, sehingga apa yang telah dibangun tidak hanya di AKD, tapi terus terbangun dengan saling  berkoordinasi. 

"Dengan terbentuk AKD ini maka tentunya tugas dan fungsi dewan akan siap melaksanakan berbagai agenda dewan dan baik persidangan maupun agenda lain ditingkatkan komisi bersama mitra kerja,"  Lanjutnya. Untuk itu koordinasi selalu menjadi kunci utama di lembaga ini.

Terpisah Ketua Badan Kehormatan (BK) Yafet Horo yang didampingi anggota BK, Ahmad Thalib mengatakan akan melaksanakan tugas secara profesional dan juga membangun koordinasi guna semua hal yang terjadi bisa ada solusi yang terbaik.

"Untuk  BK sendiri terdapat lima orang tentunya akan bekerja secara baik dalam.melaksnakan tugas dalam  menindaklanjuti  persoalan yang menjadi kewenangan BK,"  katanya.

Dikatakannya, setiap persoalan yang terjadi tentunyaperlu diskusi dengan baik, sebab  tidak mungkin sebuah persoalan  dilakukan dengan langsung- langsung begitu saja tapi perlu ada negosiasi untuk mendapat slousinya.

Sedangkan Ketua Bapimperda, Viktor Dimu Heo mengatakan, kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Bapimperda tentunya akan selalu.membangun koordinasi dengan para senior terutama Bapak Tellen selaku Wakil Ketua Bapimperda, karena mereka selaku senior lebih banyak mengetahui di lembaga ini.

" Untuk tugas pokok kami di Bapelimperda adalah berkaitan dengan  Perda sehingga semua itu nanti akan dilihat seperti apa. Karenan barang tentu ada Perda yang perlu direvisi atau dibuat oleh DPRD atau juga oleh pemerintah nantinya," tutupnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post