Pose bersama susunan Badan Kehormatan bersama tiga pimpinan
Metronewsntt.com, Kupang---Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kupang terbentuk. Pembentuknya AKD ini merupakan baru pertama kali dilaksanakan melalui kesepakatan bersama dengan di putusan melalui musyawarah mufakat atau delapan (8) fraksi.Pasalnya proses AKD selama ini di DPRD Kota Kupang dilakukan dalam bentuk pemilihan di tingkat komisi.
Rapat dengan agenda penetapan AKD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja , dan dua wakil pimpinan Jabir Marola dan Yeskiel Loudoe dalam kesempatan itu mengatakan, pembentukan AKD ini atas kesempatan bersama dari delapan (8) fraksi yang ada di Lembaga DPRD Kota Kupang.
"Pembentukan AKD atas kesepakatan bersama Delapan fraksi, dan fraksi-frkasi ini telah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk dirampungkan," katanya.
Ditambahkannya, dengan terbentukan AKD periode 2024-2029, diharpan para pimpinan komisi siap melaksanakan tugas pelayanan untuk masyarakat Kota Kupang.
Berikut susunan pimpinan AKD komisi-komisi DPRD Kota Kupang periode 2024-2029.
Komisi I
Ketua
Benyamin Moses Mandal (Gerindra)
Wakil Ketua
Desiderius Patiwua (PAN)
Sekretaris
Roni Lotu (PKB)
Komisi II
Ketua
Roy Riwu Kaho (PKB)
Wakil Ketua
Roby Karel Kan (PAN)
Sekretaris
Salomon Pellokila (PDIP)
Komisi III
Ketua
Maudy Dengah (Demokrat)
Wakil Ketua
Maria R. Uta Teku (Gerindra)
Sekretaris
Meirlon Fanggidae (NasDem)
Komisi IV
Ketua
Ridla Neda Lalay (NasDem)
Wakil Ketua
Jemari Yoseph Dogon (Golkar)
Sekretaris
Dominggus Kale Hia (Hanura)
Bapimperda
Ketua
Viktor Dimu Heo (PDIP)
Wakil Ketua
Tellen Daud (Golkar)
Badan Kehormatan
Ketua
Yafet Horo (Golkar)
Wakil Ketua
Djuneidi Kana (Demokrat) (mnt)