Sekwan Kota Kupang, Rita Hariyani
Metronewsntt.com, Kupang---Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 telah dilantik pada 26 Agustus 2024. Meski demikian, hingga sekarang belum bisa menjalankan ketugasannya secara maksimal.
Hal ini dikarenakan, formasi pimpinan DPRD definitif belum dilantik. Di sisi lain, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) belum bisa dilakukan selama belum dilantiknya pimpinan defenitif.
Pelaksanaan pelantikan tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang masa jabatan 2024-2029 kemungkinan besar akan digelar dalam Minggu ini.
"SK sudah di meja Pak Pj. Gubernur untuk ditandatangi, dan selanjutnya di kirim guna dilaksanakan pelantikan," kata Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani kepada media di ruangkerjanya,
Dijelaskanya pelaksanaan pelantikan tiga pemimpinan tentunya SK menjado dasar utama, sehingga pelaksanaan pelantika tiga pimpinan ini menunggu SK Pj.Gubernur.
"Saya juga baru mendapat informasi dari Ketua DPRD bahwa SK sudah ditandatangi oleh Pj. Gubernur, sesuai jadwal maka dapat dilakukan dalam minggu ini yakmi pada Selasa 22 Oktober 2024,," ujarnya.
Dengan telah dilantik tiga pimpinan defenitif ini, lanjutnya maka agenda selanjutnya yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Terbentukanya AKD maka agenda selanjutnya yakni Bimbingan Teknik (Bimtek) yang akam dilaksanakan di Jakarta," tutupnya.
Sementara itu, untuk AKD kian memanas, dimana masing- masing fraksi terus membangun komunikasi politik.
Sesuai desas-desus yang beredar di lembaga DPRD Kota Kupang untuk komposisi AKD untuk komisi III ada empat fraksi yang menginginkan kursi pimpinan yakni Gerindra, Demokrat dan juga Fraksi Golkar serta PDI Pernjuangan.
Dan untuk Komisi I diperebut Gerindra dan PAN. Sementara untuk komisi II ada Fraksi PKB dan Fraksi gabungan Hanura, PSI, Perindo Bersatu dan Demokrat.
Sedangkan untuk komisi IV ada dua fraksi yang memiliki keinginan untuk menduduki kursi pimpinan yakni Fraksi NasDem dan Fraksi PAN dan juga PKB.(mnt)