Ketua DPRD Kota Kupang sementara, Richard Odjasedang berjabatan tangan dengan PJ .Walikota Kupang Linus Lusi pada acara pelantikan
Metronewsntt.com, Kupang- DPRD Kota Kupang siap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang.
"Sesuai jadwal dan undangan yang telah dikeluarkan Sekretariat DPRD,besok (Rabu-red) kami akan menggelar rapat paripurna pengumuman pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang," kata Ketua DPRD Kota Kupang sementara, Richard Odja kepada media ini,Selasa (10)9/2024)malam di Kantor DPRD Kota Kupang.
Ia menyebutkan, pada kesempatan tersebut pihaknya telah menerima usulan dari Parpol yang berada di DPRD Kota Kupang masa jabatan 2024-2029 untuk pembentukan fraksi beserta ketua bersama susunan pengurusnya.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib dijelaskan bahwa tugas pokok pimpinan sementara DPRD antara lain adalah memfasilitasi Pembentukan Fraksi-Fraksi. Untuk itu, tambahnya Terkait hal dimaksud maka kami akan melaksanakan Rapat Pimpinan sementara dengan perwakilan partai politik pada Rabu (11/9/2024) pengumuman pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang. (mnt)