WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Besok DPRD Kota Kupang Gelar Rapat Paripurna Umumkan Pembentukan Fraksi

Metronttdewa.com 10-09-2024 || 18:45:17

Ketua DPRD Kota Kupang sementara, Richard Odjasedang berjabatan tangan dengan PJ .Walikota Kupang Linus Lusi pada acara pelantikan

Metronewsntt.com, Kupang-  DPRD Kota Kupang  siap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang.

"Sesuai jadwal dan undangan yang telah dikeluarkan Sekretariat DPRD,besok (Rabu-red) kami akan menggelar rapat paripurna pengumuman pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang," kata Ketua DPRD Kota Kupang sementara, Richard Odja kepada media ini,Selasa (10)9/2024)malam  di Kantor DPRD Kota Kupang.

Ia  menyebutkan, pada kesempatan tersebut pihaknya telah menerima usulan dari Parpol  yang berada di DPRD Kota Kupang masa jabatan 2024-2029 untuk pembentukan fraksi beserta ketua bersama susunan pengurusnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib dijelaskan bahwa tugas pokok pimpinan sementara DPRD antara lain adalah memfasilitasi Pembentukan Fraksi-Fraksi. Untuk itu, tambahnya Terkait hal dimaksud  maka kami akan melaksanakan Rapat Pimpinan sementara dengan perwakilan partai politik  pada Rabu (11/9/2024) pengumuman pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029, dan sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD Kota Kupang. (mnt)


Baca juga :

Related Post