Pj. Wali Kota Linus Lusi sementara memberikan arahan pada apel gabungan lingkup Pemkot Kupang Senin(9/9/2024)
Metronewsntt.com, Kupang, Bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, ingatkan ASN untuk jaga netralitas menjelang Pilkada dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Apel gabungan, Senin(9/9/2024) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perusahaan Daerah, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan PTT Kota Kupang.
Pj. Wali Kota Linus Lusi dalam arahan menyampaikan bahwa Kota Kupang adalah milik bersama, dan oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN dan PTT dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di semua lini, mulai dari kelurahan hingga fasilitas kesehatan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Saya minta perhatian terhadap penegakan disiplin. Keberhasilan dapat dicapai dengan disiplin yang kuat. Selain itu, kita tidak boleh alergi terhadap kritik, karena kritik yang membangun dapat menjadi peluang untuk memperbaiki diri. Tanpa kesungguhan dan komitmen dalam melayani masyarakat, upaya menjadikan Kota Kupang sebagai barometer di NTT akan menjadi tantangan besar,” ujar Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada ASN dan PTT atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa menjelang Pilkada, netralitas ASN dan PTT harus dijaga dengan ketat. Ia mengingatkan bahwa ASN yang terlibat dalam politik praktis harus segera menghentikan aktivitas tersebut, dan perangkat daerah terkait diminta untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas.
“Netralitas ASN menjelang Pilkada adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI,” tegasnya.
Pj. Wali Kota juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., yang menekankan pentingnya disiplin dalam mutasi dan promosi jabatan. Ia merencanakan untuk segera menggelar rapat guna mengisi posisi-posisi kosong sesuai kebutuhan mendesak di Pemerintah Kota Kupang.
Lebih lanjut, ia menyoroti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang menjadi fokus nasional. Ia meminta dinas terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kota Kupang. Terkait pelayanan publik, Pj. Wali Kota meminta Lurah untuk mendata warganya dengan cermat dan tidak mudah memberikan rekomendasi pembuatan KTP dan Kartu Keluarga kepada warga baru yang belum lama berdomisili.
Pj. Wali Kota juga menginstruksikan percepatan realisasi anggaran dengan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, dan pengangguran. Ia juga menyinggung tentang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bentuk kesejahteraan ASN. Menurutnya, jika target pendapatan daerah tidak tercapai, ia meminta agar kegiatan fisik yang tidak mendesak ditunda pencairannya, dan lebih mengutamakan program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Dengan penegasan yang disampaikannya, Pj. Wali Kota berharap ASN dan PTT dapat terus bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi, menjaga netralitas, dan fokus pada pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (mnt/*)