Potret
Metronewsntt.com, Kupang- Optimalisasi sistim tata kelola satu data, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang ciptakan aplikasi “UME NAEK” (RUMAH BESAR).
Perubahan kinerja organisasi melalui aksi perubahan optimalisasi sistim tata kelola satu data melalui aplikasi “UME NAEK” (RUMAH BESAR) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dicetus oleh Jefri Baitanu, S.IP.MM.
Jefri Baitanu selaku Project Leader Optimalisasi UME NAE’K yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Data Evaluasi dan Pengendalian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjelaskan, sistim tata kelola satu data melalui aplikasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang di kenal dengan Brand UME NAE’K, yang diambil dari bahasa dawan Timor yang artinya (RUMAH BESAR), yang mana Rumah Besar identik dengan tempat yang sangat luas, besar dan dapat menampung semua barang/benda yang dihasilkan oleh penghuni rumah baik dari hasil Pertanian, Peternakan, Perikanan bahkan perdagangan pada rumah tersebut, istilah UME NAE’K ini sengaja diambil untuk membuat penasaran masyarakat, khususnya kaum muda-mudi, biasanya hal-hal yang berbau menarik akan membuat orang penasaran atau kepingintahuan serta mudah menjadi pusat perhatian, sehingga UME NAE’K ini akan sangat mudah diterima oleh masyarakat dan kaum melenial.
" Mekanisme jalannya optimalisasi UME NAE’K ini telah di bentuk tim aksi perubahan yang dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya tim pendataan / pengumpul data, tim pengelola data, tim humas, dokumentasi dan publikasi , serta tim perlangkapan dan jejaring kerja sama. " Tim ini adalah staf pada Bidang Data Evaluasi dan Pengendalian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan optimalisasi UME NAE’K tujuan bagi Pemerintah Daerah Kota Kupang dapat menggunakan Database Satu Data dari setiap sektor yang tersedia untuk memantau, mengavaluasi dan mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk Perencanaan Program dan Kegiatan serta sebagai sumber informasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktifitas sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
Berdasarkan tujuan umum diatas, tambahnya maka rumusan tujuan khusus dari aksi perubahan ini dapat diuraikan sebagai berikut yakni
1. Jangka Pendek
Pembentukan Tim Efektif yang terdiri dari tim kerja Optimalisasi Optimalisasi Sistim Tata Kelola Satu Data Melalui Aplikasi “UME NAEK” (RUMAH BESAR) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kemudian mendesaian Platfrom, Penyusunan Petunjuk Teknis Penggunaan, Lounching dan Penerapan serta Evaluasi Implementasi Jangka Pendek Penerapan UME NAE’K.
2. Jangka Menengah
Menyiapkan anggaran demi keberlanjutan sistem, Integrasi Sistem pada Jaringan PEMDA, Penerapan Berkelanjutan dan Evaluasi Jangka Menengah Penerapan Berkelanjutan UME NAE’K
3. Jangka Panjang
Menyiapkan ketersediaan anggaran demi keberlanjutan sistem jangka Panjang dan Evaluasi Jangka Panjang Penerapan Berkelanjutan Optimalisasi UME NAE’K.
Pembentukan Tim Kerja ini, tambahnya lebih fokuskan pada jangka pendek, dimana Aksi Perubahan Kinerja Organisasi akan dilaksanakan selama 2 Bulan atau 60 hari calendar terhitung mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 3 Agustus 2024. Pemaparan tentang Draft SK Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kota Kupang.
" Dan plikasi UME NAE’K ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Kupang dalam hal Pj. Wakil Walikota Kupang, Pj Sekda , dan Para Asisten serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," tutur Jefri Baitanu yang telah diuji dalam Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi melalui sidang hasil aktualisasi PKA angkatan XIV Tahun 20204. (mnt)