WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Klinik Investasi Pemuda Pelayanan Bagi Masyarakat Kota Kupang

Metronewsntt.com 02-07-2024 || 21:49:02

klinik imvstasi

Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang terus melakukan inovasi dalam pelayanan masyarakat, salah satunya dalam bidang investasi. Yaitu dengan membuat klinik investasi yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adanya Klinik investasi ini merupakan langkah Pemkot Kupang untuk membantu masyarakat dalam perizinan di Kota Kupang yang dikenal sebagai kota jasa itu.

Plt Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Penina N. A. Lauata, S.STP, M.M. kepada media,Selasa (2/7/2024) menjelaskan, klinik investasi ini adalah untuk membantu atau melayani konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yakni pelaku UMK dan juga non UMK.

“ klinik investasi, ini merupakan bentuk reformasi birokrasi pelayanan investasi di daerah.Dimana melalui klinik investasi dapat membantu masyarakat baik itu pelaku UMK maupun non UMK dalam mendapatkan pelayanan  konsultasi dan pendampingan dalam kepengurusan NIB dan izin operasional," jelasnya.


Selain itu, lanjutnya klinik investasi dapat membantu pelayanan laporan kegiatan dan penanaman modal (LKPM)  setiap triwulan. ' Di klinik Investasi ini, pelaku usaha yang telah memiliki NIB juga akan di bimbing untuk melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui klinik imvestasi pelaku usaha yang ingin memulai usahanya juga dapat berdiskusi dan konsultasi perihal apa saja jenis usaha yang sekiranya cocok dilihat dari segi wilayah dan kawasannya (berdasarkan peta potensi wilayah Kota Kupang). Tidak hanya itu, di Klinik Investasi ini pelaku usaha juga akan didampingi dalam persiapan administrasinya, mulai dari 0 (nol) hingga tuntas. Sampai pelaku usaha memperoleh izin dan legalitas bagi usaha yang didirikannya.(mnt)


Baca juga :

Related Post