WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Mekitison Tanau Seorang Advokat Muda , Maju Caleg Untuk Perjuangkan Pembangunan yang Merata

Metronewsntt.com 04-01-2024 || 20:08:06

Advokat Muda, Mekitison Tanau, SH

Metronewsntt.com, Kupang- Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) periode 2019-2024  terlihat tinggal menghitung waktu, terpantau  banyak figur muda pontesial yang mengambil langka untuk ikut berlaga.

Sebut saja advokat muda, Mekitison  Tanau, S.H yang maju bertarung sebagai calon anggota DPRD Provinsi NTT dengan nomor 7 dari Dapil NTT 2 , melalui Partai PKS.

Diakuinya, terbilang perdana mengikuti Pileg, namun pria kelahiran   2 Januari 1992  merasa terpanggil untuk mengabdi kepada masyarakat.

" Awal terpanggil untuk menjajaki anak tangga ke dunia politik ini, karena masih banyak hal yang belum dirasakan oleh masyarakat di daerah pedesaan secara utuh baik itu infrastruktur, penerangan, pelayanan kesehatan, dan juga hal lain yang berkaitan dengan pelayanan publik bagi masyarakat," kata  Meki sapaan akrab pria yang berasal dari keluarga petani ini,dalam perbincangan bersama media ini, Kamis (4/1/2024) malam.

Ia menjelaskan, dirinya pernah melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat di pedesaan ada banyak keluh kesah yang disampaikan warga terutama penerangan maka dirinya terpanggil untuk membantu penerangan bagi 20 KK di wilayah Fatuleu Barat.

" Hal seperti ini yang membuat saya harus mencoba untuk terjun maju dalam  Pileg 2024 ini dengan satu prinsip mengabdi untuk.masyarakat demi perjuangkan  pembangunan  yang merata," kata alumni Fakultas Hukum  UKAW Kupang  tahun 2016 ini.

Selain hal tersebut, lanjut Meki yang sudah berkipra di  dunia hukum sejak 2019 -2024 ini tidak mau menjanjikan hal-hal yang muluk-muluk, namun hanya meminta doa dan dukungan masyarakat pada Pileg nantinya.

"Saya hanya meminta doa dan dukungan pada Pileg 2024 nantinya, kiranya apa yang menjadi harapan bersama bisa terwujud  dalam membawa sebuah perubahan baru bagi masyarakat NTT nantinya,"  pinta  Melki . (mnt)


Baca juga :

Related Post