Plt.Sekda Kota Kupang, Adi Manafe
Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) awasi ASN terlibat politik praktis Pemilu 2024.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Adi Manafe yang dikonfirmasi terkait pengawasan terhadap ASN selama masa kampanye mengatakan, telah diselenggarakan kegiatan netralitas ASN dengan menghadirkan narasumber dari Medagri dan Dirjen, serta juga telah dillakukan penandatangan pakta integritas secara bersama-sama.
"Melalui kegiatan dan penandatangan pakta intergritas ini, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas yang diketua oleh Pj. Walikota Kupang, dan didalam ada Sekda, Inspektorat, Kesbangpol, Satpol PP dan beberapa yang terkait didalamnya. Pembentukan ini sudah dibemtuk sebelum masa kampanye," katanya, Rabu (29/11/2023) saat dikonfirmasi pada sela-sela.kegiatan sidang paripurna DPRD Kota Kupang.
Satgas ini, lanjut mantan Kepala BPBD ini akan melakukan pengawasan atau mengamati bagaimana netralitas ASN dilingkup Pemerintahan Kota Kupang selama berlangsung kampanye.
"Intinya ASN tidak boleh terlibat politik praktis, jika da laporan atau ketahuan maka.pasti akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini tentunya tidak berlaku hanya bagi ASN, tapi juga bagi PTT karena mereka secara regulasi juga sudah diatur melalui Perwali. (mnt)