Situasi sidang paripurna DPRD Kota Kupang? Rabu (20/9/2023) (foto staf Sekwan )
Metronewsntt.com, Kupang- Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P Funay sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna II yang digelar DPRD Kota Kupang, Rabu (20/9).
Saat penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Tahun 2023 tersebut terungkap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen.
Sidang yang berlangsung diruang sidang utama lantai dua Kantor DPRD Kota Kupang dengan dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Louode, Wakil Ketua Christian S Baitanu, Padron Paulus serta para anggota DPRD Kota Kupang.
Sementara dari pemerintah dihadiri Plh Sekda Kota Kupang, para asisten, Kepala OPD, dan para camat tersebut, Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P Funay menjelaskan pendapatan daerah sebelumnya perubahan sebesar Rp. 1.156.532.343.091.00,- bertambah sebesar Rp. 8.869.902.708, 00,- atau bertambah 0,77 persen sehingga menjadi Rp. 1.165.402.245.799,-.
Sedangkan untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.152.854.784.063,- bertambah sebesar Rp. 31.768.858.089,- atau 2,76 persen sehingga menjadi Rp. 1.184.623.642.152,- .
Dari total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2023 tersebut, dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp. 1.025.086.838.928,-. Belanja modal sebesar Rp. 149.536.803.224,- , dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 10.000.000.000,-
"Mencermati alokasi belanja daerah tersebut maka proporsi belanja operasional bertambah 2,70 persen, belanja modal bertambah 7,00 persen, dan belanja tidak terduga berkurang 33,33 persen dari total APBD tahun anggaran 2023," kata Fahren. (mnt)