WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wow Keren ! Pemkot Kupang Dianugerahi Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023

Metronewsntt.com 18-07-2023 || 22:42:18

Pj.Walikota Kupang sedang menerima penghargaan didi Aula Utama El Tari Kupang, Selasa (18/7/2023)

Metronewsntt.com, Kupang- Selasa, (18/7/2023) Pemerintah Kota  (Pemkot) Kupang menjadi Satu-satunya Pemerintah Daerah yang dianugerahi penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023 
Bertempat di Aula Utama El Tari Kupang, diselenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Nusa Tenggara Timur Oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Penganugrerahan ini diadakan untuk menilai sejauhmana Badan Publik (BP) mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Keterbukaan Informasi Publik menandakan bahwa BP memenuhi hak warga Negara untuk mengakses Informasi Publik (IP) yang dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008. Selain itu pemerintahan yang terbuka juga akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan (trust) publik pada BP.

 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah menjadi salah satu kriteria penilaian kinerja pada semua BP dan pimpinan PD. Informasi dan Dokumentasi pada BP dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana informasi hrs diberikan secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.

Komisi Informasi Prov. NTT tahun ini mengiriman form SAQ (Self Assessment Questionnaire)/Penilaian mandiri ke 190 institusi di seluruh NTT, namun yang mengembalikan form SAQ tersebut hanya 107 institusi. 5 kategori penilaian diberikan kepada BP yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Dari 5 kategori tersebut ada 56 BP yang memperoleh predikat/penghargaan informative, 18 BP menuju informative, 22 BP berpredikat cukup informative, 8 kurang informatif, 3 BP tidak informatif.

Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya dianugerahi penghargaan BP Informatif dan merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang berpredikat informatif.

Selain itu Pemkot Kupang juga mendapatkan predikat terbaik satu dalam kategori BP Informatif  bersamaan dengan beberapa institusi vertikal lain yang ada di seluruh prov. NTT dan PD Pemprov NTT.

"Untuk  itu bagi BP yang belum pernah ikut serta sebagai BP yang dinilai oleh KIP NTT, maka saya berharap di tahun 2024 harus terlibat untuk dinilai.Jika BP tersebut tidak ikut serta untuk dinilai maka tidak ada alat ukur lain untuk mengukur BP tersebut transparan atau tertutup,"kata Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus Bole Baja dalam sambutan.

Sementara Bagi BP yang mendapat penghargaan dengan predikat Cukup Informatif teruslah berjuang untuk berbenah. "Bagi BP yang mendapat penghargaan dengan predikat Menuju informative berjuanglah agar tahun depan meraih predikat informative. Dan bagi BP yang meraih predikat informative berjuanglah agar tetap menjadi yang terbaik," pinta Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengajak agar semua pihak  untuk  bergandeng tangan mewujudkan BP Se-NTT yang  Informatif, dengan demikian suatu saat nanti prov.NTT menjadi Provinsi yang informatif. 

Di akhir sambutan Agus menyampaikan menyampaikan terima kasih. Karena dengan akan berakhir masa jabatan  lima (5 )orang komisioner KIP NTT periode 2019-2023,pada tanggal  28 Agustus 2023, kira  sudah memberikan yang terbaik bagi daerrah ini walaupun dengan  berbagai keterbatasan, tetapi dengan memiliki satu komitmen yang sama yaitu suatu saat NTT harus menjadi provinsi Informatif. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post