Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djuneidi C.Kana sedang menyampaikan pemandangan umum fraksi.pada sidang II DPRD Kota Kupang, Selasa (6/6/2023)
Metronewsntt.com, Kupang- Fraksi Partai Demokrat ingatkan pemerintah kota (Pemkot) Kupang agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat temuan dari BPK RI Perwakilan NTT guna dapat ditindaklanjuti.
Permintaan ini termuat melalui pemandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang terhadap penyampaian nota pengantar atas rancangan Perda Kota Kupang tentang pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam masa sidang II 2022/2023 DPRD Kota Kupang, Selasa (6/6).
Dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat Djuneidi C Kana ini mengatakan selain adanya berbagai keberhasilan yang diraih pada tahun 2022, harus diakui pula bahwa masih terdapat kekurangan -kekurangan yang tergambar dalam temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT atas laporan keuangan T.A 2022 , fraksi meminta perhatian pemerintah agar OPD yang mendapat temuan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Dan juga dapat memperbaiki kinerjanya sehingga kelelahan atau kekurangan yang sama tidak tidak terulang kembali pada tahun yang akan datang," kata Djuneidi. (mnt)