WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan

Metronewsntt.com 03-05-2023 || 16:28:43

Tiga pelaku yang berhasil diaman polisi

Metronewsntt.com,Kuoang- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil amankan tiga pelaku dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Kasus penganiyaan terjadi di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, pada minggu (30/4)dini hari.

Tiga pelaku diduga lakukan penganiayaan secara bergantian terhadap Marthen leba, Mahasiswa di Fakultas Teknik Undana hingga meninggal.

Pasca kejadian tersebut tim Jatanras Polresta memburu dan berhasil mengungkap para pelaku dugaan penganiyaan yang sempat melarikan diri keluar kota.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan Tim Jatanras Polresta ditempat yang berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat dan keluarga korban.

Diketahui tiga Pelaku berinisial EJB (24) Honorer lingkup pemerintah Kota Kupang, warga Kelurahan Bakunase II, YSRD (24), Karyawan swasta, warga Kelurahan Naikoten II, dan SRD (27), Honorer, warga Kelurahan Manulai II.

Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna dikonfirmasi media, Rabu (2/5) membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku penganiayaan.

Tiga terduga pelaku diamankan diduga pelaku penganiayaan pada Marthen leba, Mahasiswa Fakultas Teknik Undana hingga meninggal dunia." Ujar Kapolresta Kupang.

Dijelaskan Krisna, Pada saat itu korban mengendarai sepeda motor bersama temannya melintas di depan para terduga pelaku .

lalu korban mendengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, korban turun dan mendatangi para terduga pelaku.
.
Sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.

Pasca kejadian pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polresta Kupang Kota dan langsung ditindak lanjuti." Jelasnya 

Ditambahnya, Setelah ditindak lanjuti Tim Jatanras Polresta bekerja keras dan hanya 3x24 jam tiga pelaku berhasil di amankan.

Ia juga menghimbau kepada warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110," Terang Krisna. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post