Pose bersama
Metronewsntt.com, Kupang- Sebanyak 21 orang anak Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan anak, Kamis (13/4/2023) melakukan rekaman E-KTP. Perekaman E-KTP itu untuk memudahkan warga binaan dalam partisipasi Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya menuturkan kegiatan jemput bola perekaman data NIK bagi warga binaan dengan bekerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan . Kegiatan ini merupakan bentuk memberikan pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam pemenuhan hak suara dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
"Warga binaan yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 21 orang. Dan selain perekaman dan pencetakan e-KTP kami juga melakukan pelayanan KIA tuk anak yang usia di bawah 17 tahun," katanya.
Ia menambahkanpendataan ini dilakukan terkait dengan persiapan Pemilu 2024. Sebab meski mereka dipidana, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu, dengan melakukan perekaman.
"Kita berupaya memenuhi hak politik para warga binaan itu. Sehingga mereka nanti mendapat e-KTP," tutup dia. (mnt)