WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Minta Kenaikan Uang Harian, Karyawan PD.Pasar Mengadu Nasib ke DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com 07-03-2023 || 14:04:35

Susana RDP PD.Pasar Kota Kupang bersama Komisi II DPRD Kota Kupang, Selasa (7/3/2023) di Kantor DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang-Puluhan karyawan  PD. Pasar Kota Kupang mengadu nasib ke anggota  DPRD Kota Kupang  terkait permintaan kenaikan uang harian mereka dari Rp. 25.000 menjadi Rp.50.000,- per hari.

Pengaduan nasib para karyawan ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kota Kupang, Selasa (7/3) di Kantor  DPRD Kota Kupang.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Diana Bire bersama beberapa anggota komisi II lain diantara Djuneidi C Kana, Sivqrid Basoeki, Anatji Efrolina Ratu Kitu  dan Barche Barnabas Ronulu Bastian . Sementara dari PD Pasar dihadiri tiga Direktur utama yakni  Dirut  Ferdinandus Leu , Direktur Pemasaran  Maxi Nomleni  dan Direktur Keuangan, Mei Djagi berserta seluruh karyawan dan kepala unit.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire meminta kepada PD. Pasar guna membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Kupang yakni Penjabat Walikota Kupang terkait hal ini.

"Berkaitan hal ini agar PD.Pasar dapat melakukan komunikasi bersama Pak Penjabat Walikota. Sehingga RDP ini untuk sementara dipending sambil menunggu hasil konsultasi seperti apa, karena itu saya berharap PD.Pasar dapat berpikir dengan hati sebab kondisi yang terjadi saat ini dengan naiknya kebutuhan  pokok sangat berpengaruh pada ekonomi karyawan dalam hal ini keluarga," saran Srikandi Hanura tersebut.

Menurutnya, perlu dilakukan komunikasi ,karena dari penjelasan lebih pada mengejar target dan disatu sisi kesejahteraan karyawan diabaikan. Sehingga hai menjadi perhatian PD.Pasar ,sebab tanpa karyawan tentunya semua hasil tidak tidak mungkin tercapai.

"Ya dengan RDP ini sementara dipending guna dapat dilakukan konsultasi dengan pemerintah.Dari hitungan hasil yang didapat PD. Pasar Rp. 500 juta dan setoran PAD sebesar Rp.200 juta, maka hanya tambahan sedikit untuk uang harian karyawan,"katanya.


Hal senada juga dikatakan angggota Komisi II asal Fraksi Demokrat,sesuai dengan hasil penjelasan oleh para direktur ini terlihat semakin mengerucut, sehingga hal perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah.

"Saya sangat setuju perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah agar bisa diketahui secara jelas seperti apa," katanya.

Menanggapi  hal ini, Dirut  Ferdinandus Leu  mengatakan, sesuai dengan saran komisi,maka akan dilakukan koordinasi dengan dewan pengawas dan KPN dalam.hal Penjabat Walikota.

"Tentunya saran komisi kami meminta waktu guna melakukan koordinasi dengan dewan pengawas dan KPN seperti apa kebijakannya.Karena secara hitungan sesuai angka maksimal yang ada sudah dihitung secara cermat dari berbagai aspek target yakni kontribusi ke daerah, cadangan dan hak-hak karyawan. Intinya ada banyak faktor atau pos-pos jika hitungan ini berubah," ungkapnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post