Kadis DHLK Kota Kupang, Orson Nawa
Metronewsntt.com, Kupang -Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara terpadu dan komprehensif dalam penanganan sampah di Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kota Kupang akan keluarkan sebuah kebijakan dan strategis daerah dalam penanganan sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang , Orson Nawa yang ditemui disela-sela kegiatan sidang DPRD , Selasa (26/7) mengatakan, DLHK akan berusaha semaksimal mungkin mengatasi persoalan persampahan di Kota Kupang.Karena persoalan sampah ini setiap hari, sekian waktu kian bertambah yang diakibatkan semakin bertambah jumlah penduduk, bertambahnya pemukiman dan juga ruang publik maka ikutannya volume sampah juga semakin tinggi.
Untuk itu, DLHK sementara membuat kebijakan daerah penanganan sampah keluarga, sehingga atas ijin Pak Walikota dan Pak Sekda akan melakukan konsultasi dan pengesehan ke kementerian soal kebijakan strategis daerah soal penanganan sampah rumah tangga.Hal ini sebagai pedoman dalam rangka kebijakan daerah dalam penanganan sampah di Kota Kupang.
" Kuncinya kedepan yang menjadi perhatian yakni 3 M yakni Men, Many dan Mesin, sebab mesin yang ada diketahui bersama khusus mobil pengangkut sampah rata-rata sudah usia tua sehingga daya angkutannya pun semakin berkurang sedangkan wilayah titik sampah cukup banyak.Serta disatu sisi prilaku masyarakat dalam membuang sampah juga tidak sesuai tempat karena ada lahan kosong dijadikan tempat buang sampah," lanjutnya.Namun hal ini bagi DHLK tidak bosan-bosan dalam melakukan penanganan sampah di Kota Kupang.
Karena dalam penanganan sampah tidak bisa dilakukan monoton, tapi perlu ada satu kebijakan daerah dalam penanganan sampah guna mencapai suatu penghargaan adipura. Ini juga salah satu persyaratan dalam meraih adipura.
Selain itu, tambahnya, dalam upaya peningkatan pelayanan penanganan sampah di Kota Kupang melalui Kementerian PUPR akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru pada lokasi yang sama.
"Dokumen.perencanaan sudah selesai saat hingga sudah masuk pada tahapan berita acara, dan tim dari kementerian sudah turun melihat dan direncanakan tahun 2023 dilakukan pembangunannya," ungkapnya.
Ditambahkan, produksi sampah di Kota Kupang setiap hari dihitung secara perkubik yakni perhari sampah yang diangkut mencapai 86 ton.
Sehingga Ia diharapkan, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam penanganan sampah.Karena bicara soal sampah tidak bisa ditangani.pemerintah sendiri.(mnt)