WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DHLK Kota Kupang Akan Keluarkan Kebijakan dan Strategis Daerah Penanganan Sampah Rumah Tangga

Metronewsntt.com 26-07-2022 || 17:16:35

Kadis DHLK Kota Kupang, Orson Nawa

Metronewsntt.com, Kupang -Dalam rangka  meningkatkan pelayanan publik secara terpadu dan komprehensif dalam   penanganan sampah di Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kota Kupang  akan  keluarkan sebuah kebijakan  dan strategis  daerah dalam penanganan sampah rumah tangga.


Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang , Orson Nawa  yang ditemui disela-sela kegiatan sidang DPRD , Selasa (26/7) mengatakan, DLHK  akan  berusaha semaksimal  mungkin mengatasi persoalan persampahan di Kota Kupang.Karena persoalan sampah ini setiap hari,  sekian waktu kian bertambah yang diakibatkan semakin bertambah jumlah  penduduk, bertambahnya  pemukiman dan juga ruang publik  maka ikutannya volume sampah juga  semakin tinggi.


Untuk itu, DLHK  sementara membuat kebijakan daerah penanganan sampah keluarga, sehingga atas ijin Pak Walikota dan Pak Sekda akan melakukan konsultasi dan pengesehan  ke kementerian soal kebijakan strategis daerah soal penanganan sampah rumah tangga.Hal  ini sebagai pedoman dalam rangka kebijakan daerah dalam penanganan sampah di Kota Kupang.


" Kuncinya kedepan  yang menjadi perhatian yakni 3 M yakni Men, Many dan Mesin, sebab mesin yang ada diketahui bersama khusus mobil pengangkut sampah rata-rata sudah usia tua sehingga daya angkutannya pun semakin berkurang sedangkan wilayah titik sampah cukup banyak.Serta disatu sisi prilaku masyarakat dalam membuang sampah juga tidak  sesuai tempat karena ada lahan kosong dijadikan tempat buang sampah," lanjutnya.Namun  hal ini bagi DHLK tidak bosan-bosan dalam melakukan penanganan sampah di Kota Kupang.
Karena dalam penanganan sampah tidak bisa dilakukan monoton, tapi perlu ada satu kebijakan daerah dalam penanganan sampah guna mencapai suatu penghargaan adipura. Ini juga salah satu persyaratan dalam meraih adipura.


Selain itu, tambahnya,  dalam upaya peningkatan pelayanan penanganan sampah di Kota Kupang melalui Kementerian PUPR akan membangun Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) baru pada lokasi yang sama.


"Dokumen.perencanaan sudah selesai saat hingga sudah masuk pada tahapan berita acara, dan tim dari kementerian sudah turun melihat dan direncanakan tahun 2023 dilakukan pembangunannya," ungkapnya.
Ditambahkan, produksi sampah di Kota Kupang setiap hari dihitung secara perkubik yakni  perhari sampah yang diangkut mencapai 86 ton.


Sehingga Ia diharapkan,  peran serta masyarakat sangatlah penting dalam penanganan sampah.Karena bicara soal sampah tidak bisa ditangani.pemerintah sendiri.(mnt)


Baca juga :

Related Post