WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Karyawan Swasta Paling Banyak Ditemui Pelanggaran Saat Operasi Zebra Turangga 2022 Polres Kupang

Metronewsntt.com 12-10-2022 || 20:16:04

Potret pelaksanaan operasi zebra turangga 2022 Satlantas Polres Babau

Metronewsntt.com, Oelamasi-Operasi Zebra Turangga 2022 yang di gelar Stalantas Polres Kupang-Babau  lebih banyak pelanggaran yang  ditemukan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) 


Tercatat sejak digelarnya Operasi Zebra Turangga  pada 3 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2022, berjumlah  79 kendaraan yang terjaring razia,  dengan rincian untuk roda dua sebanyak 44  dan roda empat sebanyak 35  kendaraan. Pelanggaran pun  didominasi pada pengendara  tidak memiliki  SIM.
Sedangkan untuk pelanggaran secara profesi lebih banyak pada karyawan swasta yakni sebanyak 30 orang.


Kemudian  untuk pelaja sebanyak 20 orang, sementara  untuk  pengemudi sebanyak 23 orang.
Berkaitan masih banyak pelanggaran yang ditemui dalam operasi, Kasat Lantas Polres Kupang-Babau,Iptu Yohana Endah Neno  mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan.


“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya saat ditemui awak media, Rabu (12/10).


Sebab, katanya, dalam.operasi masih banyak  menemukan pengguna kendaraan yang tidak tertib dan melanggar aturan lalu lintas.


“Dalam setiap kegiatan razia masih ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai kaca spion, tidak memasang sabuk pengaman,  tidak membawa surat-surat kendaraan bahkan  ada yang memiliki SIM,” sebutnya.


Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post