Potret pelaksanaan operasi zebra turangga 2022 Satlantas Polres Babau
Metronewsntt.com, Oelamasi-Operasi Zebra Turangga 2022 yang di gelar Stalantas Polres Kupang-Babau lebih banyak pelanggaran yang ditemukan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Tercatat sejak digelarnya Operasi Zebra Turangga pada 3 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2022, berjumlah 79 kendaraan yang terjaring razia, dengan rincian untuk roda dua sebanyak 44 dan roda empat sebanyak 35 kendaraan. Pelanggaran pun didominasi pada pengendara tidak memiliki SIM.
Sedangkan untuk pelanggaran secara profesi lebih banyak pada karyawan swasta yakni sebanyak 30 orang.
Kemudian untuk pelaja sebanyak 20 orang, sementara untuk pengemudi sebanyak 23 orang.
Berkaitan masih banyak pelanggaran yang ditemui dalam operasi, Kasat Lantas Polres Kupang-Babau,Iptu Yohana Endah Neno mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya saat ditemui awak media, Rabu (12/10).
Sebab, katanya, dalam.operasi masih banyak menemukan pengguna kendaraan yang tidak tertib dan melanggar aturan lalu lintas.
“Dalam setiap kegiatan razia masih ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai kaca spion, tidak memasang sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat kendaraan bahkan ada yang memiliki SIM,” sebutnya.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan. (mnt)