Pose bersama para siswa SD Labat bersama Kadisdukcapil , Kamis (29/9/2022)
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 103 untuk para siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang.
Hal ini dilakukan, untuk mewujudkan perhatian pemerintah kota (Pemkot) Kupang untuk identitas kependudukan termasuk anak.
Selain itu, hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945 pada hakikinya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa pentinh yang di alami oleh penduduk.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inyo di Kantornya, Jumat (30/9).
Ia menjelaskan, KIA yang diserahkan diantarannya SD Negeri Oetona, SD Negeri Impres Bakunase 2 dan SD Inpres Labat.
"Total KIA yangbdiserahkan sebanyak 103 keping yakni SD Negeri Oetona sebanyak 57 keping, SD Negeri Impres Bakunase 2 sebanyak 35 keping, dan SD Inpres Labat sebanyak 11 keping, katanya.
Ditambahkanya, kegiatan mendekatkan pelayanan kepada masayarakat yang dikemas dengan nama Jemput Bola (Jebol) sebagai wujud kerja kolaborasi sesuai yang telah dicanangkan dalam kerja Penjabat Walikota Kupang saat ini.
"Kegiatan ini telah dilakukan dari sebelumnya dan ini merupakan kegiatan lanjut dalam wujud perhatian pemerintah, untuk anak umur 1 hari sampai umur 17 kurang sehari bisa memakai identitas KIA, kartu ini saya harap dijaga, disimpan dan dioergunakan dengan baik,” pintanya. (mnt)