Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian S.Baitanu menggunting pita tanda dilauching mesin ADM
Metronewsntt.com, Kupang- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore berikan pujian bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan apa yang dikerjakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam peningkatan pelayanan publik.
"Sangat luar biasa akan apa yang dikerjakan Dispenduk Kota Kupang," kata Jerri Riwu Kore dalam sambutannya usai melauching mesin Ajungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (27/7) di Kantor Dispenduk Kota Kupang.
Dia menjelaskan, perjuangan untuk mendapatkan mesin ADM susah-susah gampang.Karena perjuangan awal untuk mendapatkan mesin ADM ini ada 6 untuk NTT dapat dibeli 4, dengan rencana dibagi ke 6 kecamatan, namun harganya naik, setelah dipesan 4 mesin akan tetapi semua anggaran direfokusing.
"Memang waktu itu banyak persoalan di Dispenduk banyak orang datang berdiri antri untuk mengurus adminduk, sehingga banyak orang yang protes hanya urus KTP berjam-jam lamanya, serta ditambah lagi tidak adanya ketersediaan blangko KTP," Lanjutnya.Namun, pada akhirnya hanya dapat membeli satu mesin saja.Sehingga dengan ADM ini masyarakat dapat lebih muda mencetak administrasi kependudukan secara mandiri.
" Saya sudah bisik-bisik Pak Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu kalau bisa ditambah lagi anggaran untuk pengadaan 6 mesin ADM untuk di tempat di 6 kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi perlu susah datang lagi le Dispenduk," katanya
Menurutnya, hal sangatlah penting karena berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan terkait Adminduk."Kita bersyukur dengan satu mesin ADM sebagai langka awal, sehingga kedepan bisa tambah lagi 6 mesin guna bisa ditempat di maing-masing kecamatan," harapnya.
Karena hal ini, Ia mengaku, sebagai langka terobosan baru dalam peningkatan pelayanan di Dispenduk bagi masyarakat lebih muda secara mandiri. "Terima kasih banyak atas kreatifitas melalui terobosan dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, Ia berharap dengan adanya mesin ADM bukan berarti pelayanan di Dispekduk tidak berjalan, namun pelayanan agar tetap berjalan sesuai dengan program yang sudah ada yakni dalam kepengurusan KTP jika lama maka orang atau pemohon pulang dan petugas dapat mengantarnya sendiri atau istilahnya "Akris" antar gratis.Karena waktu itu sudah disiapkan kendaraannya untuk pakai.oleh petugas mengantarnya, namun langka selanjutnya seperti apa, sehingga diminta agar hal ini dapat di imput kembali."Bagaimanapun Dispenduk adalah salah satu penilaian pelayanan publik bagi pemerintah kota, sebab jika pelayanan amburadul maka.orang akan menilai pelayanan publik di Kota Kupang tidak beres," ujarnya.
Ia menambahkan, bukan hanya Dispenduk, rumah sakit, kelurahan juga menjadi salah satu penilaian primadona pelayanan publik.Karena jika ada orang yang datang dan mendapatkan pelayanan aman, nyaman dan bagus maka tentunya penilaian bagi Kota Kupang akan pelayanan publik akan bagus juga.
"Saya berharap semua dapat berjalan dengan baik, walaupun nanti ada penjabat baru, tetapi semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota tetap ada," tutupnya.
Selain itu, tambahnya jangan pernah alergi untuk dikritik,karena kritik itu bagian dari membangun, dari pada Dispenduk di muat di Medsos melalui akun palsu."Kita lihat akun palsu juga orang hebat, tapi ambilah yang positif sebab melalui akun palsu juga bagian dari memacu kita untuk membangun," tutupnya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan Kota Kupang, Angela Tamo Inya dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan visi Wali Kota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yakni meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik yang juga berkaitan dengan hak sipil sesuai program Pemerintah Kota Kupang melalui transformasi digital dalam pelayanan publik di Kota Kupang.
Sehingga penggunaan ADM dan identitas kependudukan digital atau digital ID merupakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Kupang yang diimplementasikan dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Kupang.
Dikatakannya, dinamika tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi dengan masyarakat sebagai subjek pelayanan publik mengharuskam reformasi pemerintahan yang ajaib untuk menjawab tuntutan pelayanan yang prima.
Oleh karena itu, lanjutnya perkembangan arus teknologi, informasi dan komunikasi yang makin pesat mewajibkan aparat pelayanan publik melakukan transformasi dengan menggunakan informasi dan teknologi informasi yang berkembang untuk menyesuaikan dengan perkembangan baik dari segi sistim, SDM, Sarana Prasarana sesuai dengan regulasi yang ada sejalan dengan dinamika perubahan masyarakat.
"Maksud dan tujuan di launchingnya mesin ADM dan digital ID dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Kupang dalam pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri dengan memiliki identitas kependudukan digital yang dapat digunakan untuk.mengakses berbagai jenis pelayanan publik yang muda, aman, efektif dan efisien," tutupnya.(mnt)