Area layanan adminduk bagi penyandang disabilitas
Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat. Terlebih kepada mereka yang tergolong kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas.
Salah satu upaya pelayanan bagi mereka yang tergolong kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas ini dengan menyediakan Pelayanan Adminduk Dukcapil Kota Kupang "Ramah Disabilitas" .
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya yang kepada Metronewsntt.com, Senin (11/7) Nuraeni mengatakan, Dissdukcapil akan berupaya memberikan pelayanan yang ramah terhadap disabilitas. Sebab, imbuhnya, jika hal tersebut dipenuhi tentu pelayanan yang ramah dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
"Dalam pelayanan "Ramah Disabilitas" kami memyediakan loket khusus, akses dan kursi roda bagi mereka penyandang disabilitas.Karena Disdukcapil adalah rumah kita," katanya.
Dikatakannya upaya yang dilakukan adalah bagian dari menciptakan pelayanan yang baik bagi semua dalam memenuhi adminiduk." Kami terus memberikan perubahan pelayanan dan menciptakan alur yang memudahkan penyandang disabilitas,"ujarnya.
Ia menambahkan, dalam peningkatan pelayanan Disdukcapil juga selama ini telah melakukan sistim pelayanan baerbasis digital yakni melalui WhatssApp dan telah menjalankan upaya jemput bola melalui "Goes to school" bagi para pemula disekolah- sekolah tingkat SLTA dan juga KIA bagi anak SDLB.
“Upaya-upaya yang dilakukan adalah bagian dari tujuan pak Walikota Kupang dan Wakil Walikota menuju sebuah perubahan selama masa kepemimpinan mereka dengan tagline "Ayo Berubah". Keduanya terus bekerja memberi sentuhan perubahan di kota ini," tutupnya. (mnt)